Ongkos Naik Haji Sekda Cianjur, Kajari dan Istri Bersumber Dari Dana Hibah.

Foto : Tiga orang petugas Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur tahun 2019, Kajari Cianjur Yudhi Syufriadi, Ketua IAD Murtiningsih (Istri Kajari) dan Sekda Aban Sobandi
CIANJUR. Maharnews.com- Pembiayaan ongkos naik haji tiga orang petugas Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur yang diusulkan Plt Bupati Herman Suherman, bersumber dari dana hibah Pemkab Cianjur.
Hal tersebut terungkap saat Maharnews mengkonfirmasi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah Kabupaten Cianjur, Tata Sugita terkait soal pos anggaran untuk tiga orang petugas TPHD Kabupaten Cianjur yakni Sekda Aban Sobandi, Kajari Yudhi Syufriadi dan Murtiningsih istri Kajari yang menjabat sebagai Ketua IAD Cianjur).
Tata mengatakan, anggaran untuk ketiga orang petugas TPHD tersebut bersumber dari dana hibah Pemkab Cianjur untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD).
"Di dalam proposal yang diajukan PPIHD itu ada ko. Kan permohonan anggarannya dalam bentuk proposal,"ujar Tata saat ditemui di lingkungan kantor Setda Cianjur, Kamis (15/8/2019).
"Jadi, selain TPHD dari provinsi, dana hibah itu juga untuk pembiyaan tiga orang petugas TPHD Kabupaten,"jelasnya.
Pernyataan Kabag Kesra Cianjur soal pembiayaan tiga orang petugas TPHD Kabupaten bersumber dari dana hibah pemkab Cianjur untuk PPIHD dibantah Ketua PPIHD Kabupaten Cianjur, Tavip Supriyadi.
"Tidak masuk di dana hibah PPIHD, kalau untuk yang tiga orang petugas TPHD itu ada pos khusus,"tegas Tavip saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun saat ditanya soal bagaimana dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, Tavip enggan untuk menjelaskannya.
Malah, pejabat Kepala Seksi Urusan Haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Cianjur itu menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada Yosep Umar selaku Wakil Ketua PPIHD.
"Lebih jelasnya ke wakil ketua saja tanya nya,"pungkasnya. (Nuk)
- Irda Laksanakan Monev Mendadak, Camat dan Kades Optimis Tak Ada Temuan
- MusDes Mulyasari Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2020
- Fakta Unik Persidangan RM, Kehadiran Kucing Liar Hingga Ungkapan Suranto "Duh bisa mesra ini"
- Plt Bupati Cianjur Bakal Dipanggil Paksa Kembali
- Plt Bupati Cianjur Lagi di Bali, Sidang RM Tetap Digelar
- ML "KPK Gadungan" Diputuskan Bersalah dengan Hukuman Satu Tahun Enam Bulan
- Sidang Replik Jaksa Terhadap Pledoi Penasehat Hukum IRM