Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tanggapan Pimpinan DPRD Cianjur Soal Kepatuhan Menyampaikan LHKPN

Tanggapan Pimpinan DPRD Cianjur Soal Kepatuhan Menyampaikan LHKPN

CIANJUR.Maharnews.com- Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban seluruh unsur elemen penyelenggara negara termasuk dalam hal ini DPRD. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Cianjur, Rustam Effendi saat dimintai tanggapannya terkait kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Cianjur menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Menurut Legislator partai NasDem itu, yang dilaporkan dalam LHKPN tak hanya sekadar harta kekayaan dan penghasilan pribadi, tetapi juga harta kekayaan istri. 

"Soalnya itu melekat dan harus masuk kedalam LHKPN,"ujarnya saat ditemui di DPRD Cianjur, Senin (14/11/2022). 

Disingung soal LHKPN yang disampaikannya pada tahun 2021 mengapa bisa mendadak mengalami perubahan drastis, Rustam menjelaskan kalau kenaikan tersebut disebabkan masukanya harta kekayaan istri. 

"Untuk pribadi saya, memang rumah yang saya tempati adalah rumah mertua saya, yang dua tahun lalu meninggal karena covid. Kemudian rumah beserta tanahnya itu diwariskan/dihibahkan kepada istri saya atas musyawarah keluarga. Tentunya menjadikan kewajiban bagi saya untuk memasukan rumah dan Tanah serta bangunan rumah tersebut kedalam laporan LHKPN dengan nilai taksiran waktu itu sekitar 800 jutaan,"bebernya. 

Rustam mengaku ada banyak pertanyaan termasuk dari lingkungan internal dan keluarga soal mengapa dokumen lhkpn yang sifatnya rahasia bisa diakses dan juga dipublikasikan kepada umum? 

"Dalam hal ini jujur saya secara pribadi mengapresiasi bahwa dokumen lhkpn bisa dibuka dan diakses bahkan dipublikasikan untuk umum karena ada jaminan undang undang keterbukaan informasi publik,"ucapnya. 

Terkait itu menurutnya ketika lhkpn ini bisa diakses bebas oleh masyarakat, kenapa tidak mereka bisa juga langsung menilai dan menambahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut berdasarkan informasi fakta dilapangan. 

"Jadi bisa ditambahkan oleh masyarakat secara langsung kepada KPK. Misalnya informasi bahwa si A punya lahan, sawah, bangunan yang terindikasi tidak terlaporkan dalam naskah Lhkpn tersebut,"terangnya. 

Disatu sisi, Wakil Ketua DPD NasDem Cianjur itupun mengapresasi kepada jurnalis rekan rekan pers yang bisa mengakses dan mengumumkan lhkpn kepada masyarakat. 

"Secara tidak langsung kita diingatkan bahwa ini memang era keterbukaan. Tentunya kita juga ingin secara terbuka dinilai oleh masyarakat bahwa kita bekerja secara betul betul dan kita tidak menyembunyikan sesuatu,"kata Rustam. 

Menutup wawancara dengan Maharnews dia menghimbau kepada rekan rekan anggota DPRD yang lain untuk secara terbuka dalam memberikan informasi berupa laporan harta kekayaan kepada KPK. 

Berikut lhkpn para pimpinan DPRD Cianjur 

Ketua DPRD Ganjar Ramadhan


Wakil Ketua DPRD Wilman Singawinata


Wakil Ketua DPRD Deden Nasihin


Wakil Ketua DPRD Rustam Effendi







Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE