Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tolak Eksploitasi Emas" Warga Gruduk Kantor Camat Gekbrong

Maharnews.com

Tolak Eksploitasi Emas" Warga Gruduk Kantor Camat Gekbrong

CIANJUR- Sedikitnya ratusan warga meliputi tiga Desa Cinta Asih, Sukaratu dan Cikahuripan, melakukan aksi unjuk rasa Kekantor Kecamatan Gekbrong, senin 29/10/2018.

Dalam aksinya mereka menuntut Camat Gekbrong untuk menolak rencana Eksploitasi PT. Cianjur Giri Kancana tampa syarat apapun.

Korlap, Eka Pratama, kepada awak media di lokasi kegiatan mengatakan, Kita masyarakat Gekbrong, menolak rencana ekploitasi yang dilakukan oleh PT. Cianjur Giri Kancana, ya' itu penambangan emas yang beralokasi di Gunung Kancana Kecamatan Gekbrong."Ungkapnya.

Itu yang kita tolak hari ini (Lanjut Eka) itu infestornya sepengetahuan kami dari Australia, jadi ini eksploitasi asing, hari ini sudah dilakukan eksploitasi, tapi memang ada beberapa hal yang kami tidak mengerti. Seperti belum ada izin lokasi dan di situ juga ada indikasinya ada Tanah perhutani."tegasnya.

Makanya kami kesini, Untuk meminta komitmen dari Pemerintahan Kecamatan, agar pemerintah kecamatan juga ikut menolak rencana eksploitasi PT tersebut. Dan camat menandatangani pernyataan, bahwa Camat Gekbrong bersama masyarakat Gekbrong juga menolak ekploitasi tambang emas di Gunung Kancana, itu hasil yang tadi kita dapat dari aset ini."Tukas" Eka.

Dan jika penolakan ini di abaikan, kami akan berjuang dan secara langsung akan menghadap Bupati Cianjur."tambahnya.

Adang Sumaryadi, Camat Gekbrong menyampaikan, Sesuai dengan aspirasi mereka, kita sambut, oleh karena itu, karena kemarin itu sebenarnya, biar tahu aja temen-teman, Kita kedatangan salah satu pengusaha dari Derektur, Pt. Cianjur Giri Kancana, yang mana minta untuk memfasilitasi, kaitan dengan ekploitasi dari pada penamabangan emas ini."Ujarnya.

Yang mana surat izinnya itu, (Lanjutnya) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu ( DPMPT) satu pintu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tertanggal 22 Januari 2018. Jadi proses perizinan ini, berdasarkan informasi dari tahun 2008.

Kaitan denaga ekploitasi (Masih kata Camat) dengan ekploitasi ini, dimana mensosialisasikan, hasil dari pada kajian, atau penelitian dari Pt tersebut, melalui masukannya, tentang potensi di Gunung Kancana ini yang meliputi tiga wilayah, Desa Sukaratu, Cinta Asih dan Cikahuripan, nah sesuai aspirasi mereka maka kami menyetujui, apa yang jadi harapan mereka, Untuk selanjutnya kaitan eksploitasi, atau pemanfaatan lahan itu sendiri."Jelasnya.

Disinggung soal penandatanganan penolakan, Camat juga menjelaskan, Itu penolakan dari warga masyarakat, kurang lebih 100 orang, eksploitasi, Insaallah sesuai dengan komitmen kami, dan menyerap aspirasi masyarakat, kita selaku Pemerintah harus menyerap aspirasi, insaallah kita akan mengadakan penolakan kaitan dengan izin eksploitasi tambang." Tandasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE