Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tudingan Perselingkuhan Tak Cukup Bukti, Kedua Pejabat Tetap Disanksi

Tudingan Perselingkuhan Tak Cukup Bukti, Kedua Pejabat Tetap Disanksi

CIANJUR.Maharnews.com- Laporan dugaan skandal asmara pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah ditindaklanjuti Inspektorat Daerah (Irda). 

Setelah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap terlapor dan para saksi, penyidik Irda menyimpulkan tidak adanya bukti yang menguatkan jika sepasang pejabat itu melakukan hubungan lebih jauh (asmara larangan,red). 

"Kasus yang di Rancabali itu buktinya tidak memadai. Jadi tidak ada seorangpun yang memastikan kalau keduanya benar benar melakukan perselingkuhan. Apakah itu sidik jarinya ataupun sidik bibirnya. Karena semua saksi posisinya berada diluar rumah,"ungkap Inspektur Endan Hamdani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023). 

Jadi jelas Endan, hasil klarifikasi para saksi, mereka ternyata hanya melihat kondisi rumah dalam gelap gulita dimana ada dua orang insan didalamnya. 

"Jadi yang menyebutkan terjadi perselingkuhan itu ternyata hanya berdasarkan asumsi. Dan tidak bisa menunjukan bukti otentiknya,"ujarnya 

Tapi lanjut Endan, dari segi moralitas dan integritas diduga kuat bahwa telah terjadi pelanggaran disipilin sedang oleh kedua belah pihak. 

"Maka rekomendasinya memberikan sanski sesuai dengan PP 29 tahun 2021tentang disiplin ASN mengenai larangan terhadap kewajiban, karena kewajiban PNS Itu harus menegakan integritas dan moralitas baik didalam kedinasan maupun diluar kedinasan,"bebernya. 

"Jadi sanksinya disiplin sedang, diantaranya pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama satu tahun,"pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur diperiksa Inspektorat Daerah (Irda), Senin (8/5/2023). 

Santer kabar, sepasang pejabat tersebut  terlibat dugaan skandal asmara. 

Inspektur Irda Cianjur Endan Hamdani mengatakan pemeriksaan dilakukan tim inspektorat karena ada permohonan dari dinas dimana kedua pejabat tersebut bertugas. 

"Kita menerima permohonan dari dinas pendidikan, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait indikasi adanya dugaan pelanggaran disiplin ASN,"ujarnya saat ditemui di kantor Irda, Senin (8/5/2023). 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE