Terjerat Kasus Korupsi Dua Kades Dibui, Sekdes Gantikan Posisi

Foto : Ilustrasi mahar
CIANJUR.Maharnews.com- Terjerat kasus korupsi dua Kepala Desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendekam di balik jeruji besi.
Kedua kades itu yakni Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung dan Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah.
Keduanya ditangkap secara terpisah. Kades Sukamanah ditangkap aparat kepolisian, sedangkan Kades Margaluyu ditangkap oleh kejaksaan.
Dengan ditangkapnya kedua Kades otomatis posisi pimpinan mengalami kekosongan. Lantas bagaimana dengan jalannya roda pemerintahan, pelayanan pada masyarakat apakah lantas terhenti begitu saja?
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dendi Kristanto mengatakan pelayanan terhadap masyarakat tetap harus berjalan. Adapun untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Desa maka sementara waktu diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.
"Otomatis digantikan sementara Sekdes. Kalau kasusnya sudah inkrah, sesuai aturan itu nanti posisinya bisa digantikan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Camat,"pungkasnya.
- Mantan Ketua PWI Cianjur Nyaleg !! ini Alasannya
- Hanura Siap Rebut Kursi Legislatif di Pemilu 2024
- Jumat Keramat KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno, Ini Hasilnya
- Isu Pemilu 2024 Tertutup..!! Pindah Partai hingga Undur Diri
- Miris!! Gaji Honorer Cianjur di Bawah UMK
- JILID 2 : Kades Sukatani Dituntut Diberhentikan
- Sinyal 2024..!! Dua Politisi Cianjur Mesra