Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Terjerat Kasus Korupsi Dua Kades Dibui, Sekdes Gantikan Posisi

Terjerat Kasus Korupsi Dua Kades Dibui, Sekdes Gantikan Posisi

Foto : Ilustrasi mahar


CIANJUR.Maharnews.com- Terjerat kasus korupsi dua Kepala Desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendekam di balik jeruji besi.

Kedua kades itu yakni Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung dan Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah.

Keduanya ditangkap secara terpisah. Kades Sukamanah ditangkap aparat kepolisian, sedangkan Kades Margaluyu ditangkap oleh kejaksaan.

Dengan ditangkapnya kedua Kades otomatis posisi pimpinan mengalami kekosongan. Lantas bagaimana dengan jalannya roda pemerintahan, pelayanan pada masyarakat apakah lantas terhenti begitu saja?

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dendi Kristanto mengatakan pelayanan terhadap masyarakat  tetap harus berjalan. Adapun untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Desa maka sementara waktu diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.

"Otomatis digantikan sementara Sekdes. Kalau kasusnya sudah inkrah, sesuai aturan itu nanti posisinya bisa digantikan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Camat,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE