Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

UMK Nol Persen, Buruh Tuntut Bupati Cianjur Buat Rekomendasi Kepada Gubernur

UMK Nol Persen, Buruh Tuntut Bupati Cianjur Buat Rekomendasi Kepada Gubernur

Cianjur.Maharnews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), hari ini kembali turun ke jalan, dan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik lokasi, Rabu (8/12/2021).

Seperti aksi sebelumnya, mereka tetap menuntut pemerintah daerah Kabupaten Cianjur untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten/kota sesuai dengan tuntutan.

Koordinator massa aksi, Hendra Malik menegaskan, sebagai mana tuntutan pada aksi sebelumnya. SPN tetap meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur, untuk menaikan
UMK.

"Pada hari ini kami para buruh kembali melakukan Unras yang di lakukan di tiga titik yaitu di lokasi Istana presiden, DPRD dan terakhir di Pendopo Cianjur, dengan tuntutan masih terkait kenaikan UMK," tegasnya.

Hendra mengungkapkan, tuntutan masih sama terkait kenaikan UMK yang di janjikan dan direkomendasikan bupati Sebesar 6,5 persen yang pada kenyataannya oleh Gubernur Jawa barat di revisi atau tidak di naikkan alias 0 persen.

"Kalau seperti ini, Gubernur tidak sayang sama buruh, dia lebih sayang sama jabatannya" tukasnya.

Lebih rinci, Hendra Malik mengatakan, Memang kemarin ada pertemuan serikat pekerja dengan APINDO yang agendanya di laksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten Cianjur.

"Hasilnya adalah surat edaran bupati untuk perusahaan yang ada di Cianjur untuk memberikan insentif tambahan kepada pekerja karena UMK tidak naik.

Kita ingin UMK yang naik, kalau soal insentif tambahan silahkan saja karena perusahaan memang harus memberikan Itu. Sudah di atur oleh undang - undang yang wajib di jalankan oleh perusahaan namanya struktur skala upah, jadi tidak perlu surat edaran lagi.

"Jadi fokus kita, tetap menuntut kenaikan UMK yang di rekomendasikan, dan meminta kembali bupati membuat surat rekomendasi untuk meminta Gubernur merevisi Surat sesuai rekomendasi bupati," pungkasnya. (Nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE