Tuntutan Buruh Dikabulkan, Politisi PDIP : Bupati Memang Baik

Foto : Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Susi Susilawati, SH
Cianjur.Maharnews.com - Politisi PDIP berparas cantik, Susi Susilawati, mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang telah mengabulkan tuntutan kaum buruh atas dinaikannya Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Diketahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur, tahun 2022 direkomendasikan Bupati Cianjur, naik sebesar 6,5 persen dengan nominal Rp 2.875.302, 34 dari semula Rp 2.699.814, 40.
"Kebijakan bupati Cianjur, H.Herman Suherman sangat tepat, karena sebagai bentuk kepemimpinan yang baik," ujar Susi kepada wartawan di halaman Kantor DPRD Cianjur di Jalan Raya KH.Abdulllah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jumat (26/11/2021).
Ia mengatakan, Apresiasi karena kepemimpinan dan kebijakan bupati Herman Suherman yang mengabulkan keinginan buruh.
"Hal tersebut tentunya dapat menjadi pendorong kaum buruh agar lebih semangat dalam bekerja. Mudah - mudahan menjadi tambahan tenaga bagi para kaum buruh,"ujarnya.
Selain itu, kader besutan Megawati Soekarnoputri itu, merasa hasil UMK yang direkomendasikan, tak sesuai dengan tuntutan para buruh yang berkisar di angka 10 persen hingga 15 persen.
Namun hal tersebut berdasarkan hasil negosiasi antara pengusaha, pemerintah, dan perwakilan buruh. Tetapi dengan adanya kebijakan memanggil para pihak sebuah langkah meningkatkan kesejahteraan kaum buruh,"pungkasnya (nn)
Baca
- Ibunda Tercinta Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Euis Sumartiningsih Meninggal Dunia
- Muscab APDESI, Beni Irawan Cari Sosok Pemimpin!
- Isyarat Alam Saat Kaum Buruh Demo Tuntut Kenaikan Upah
- Waspada Macet, Hingga Kamis Aksi Buruh Akan Terus Berlanjut
- Buruh Demo di Dua Lokasi Sakral Pemerintahan, Tuntut Kenaikan Upah dan Tagih Janji Bupati
- Dewan Minta Pelaku Penyiram Air Keras di Hukum Mati
- PMI harapkan adanya Perda pelayanan Darah
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home