Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sikapi Kasus DL, GMPK Sebut Pengadaan Barang Jasa di Cianjur Masih Terindikasi Korup

Sikapi Kasus DL, GMPK Sebut Pengadaan Barang Jasa di Cianjur Masih Terindikasi Korup

Foto : Ilustrasi


CIANJUR.Maharnews.com- Terlepas bahwa Plt Bupati  tahu atau tidak tahu terkait masalah ini, publik menilai bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur masih terindikasi korup.

Hal tersebut dikatakan Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Cianjur, Asep Toha menyikapi persoalan baru yang harus dihadapi Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menyusul adik kandungnya yang dipolisikan gara gara urusan proyek.

Menurut aktivis anti korupsi yang akrab disapa kang Asto itu, sejak terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) seharusnya Plt Bupati segera melakukan berbagai pembenahan minimal di lingkungan dirinya sendiri. 

"Dia (Bupatim,red) harusnya berani deklair bahwa dirinya maupun keluarga tidak akan ikut campur urusan pengadaan dan semuanya diserahkan kepada mekanisme PBJ melalui lelang,"ujar Asto kepada Maharnews.com, Minggu (5/1/2020).

Karena dia tidak melakukan itu sambung Asto, maka wajar jika ada orang2 dekat yang memanfaatkan itu semua. Apalagi jika memang praktek jual beli proyek itu ditenggarai oleh para pengusaha masih terjadi, pastinya mereka akan lakukan itu.

"Kalau saja ditekankan oleh Plt bahwa proses PBJ itu clean n clear, saya yakin praktek2 seperti ini akan bisa diminimalisir,"imbuhnya.

Asto menuturkan, semua tahu bahwa sentrum korupsi di daerah itu ada pada tiga sektor. Yaitu pengadaan barang dan jasa, proses mutasi dan rotasi pejabat, dan perizinan. Plt seharusnya memahami itu dan melakukan pembenahan minimal di tiga sektor itu.

"Sampai saat ini kita belum mengetahui apakah Plt melakukan perbaikan atau tidak. Hanya ketika muncul kasus ini, sepertinya Plt tidak melakukannya tuh,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE