Tahun 2019, Polres Cianjur Berhasil Selesaikan Kasus Hingga 82%

Foto : Pres release 2019
CIANJUR. Maharnews.com - Bertempat di Mako Polres Cianjur telah melaksanakan kegiatan Press Release Akhir Tahun 2019, pada Selasa (31/12/2019) sore pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung AKBP Juang Andi Priyanto. Hadir dalam kegiatan H. Aban Sobandi mewakili Plt Bupati Cianjur, Kodim 0608/Cjr Letkol Inf Hendra Dwi Ardani, Wakil ketua DPRD Dede Nasihin, Subden Pom, Kapten Cpm Amir, H Abdul Rauf, Ketua MUI, PJU Polres Cianjur.
Press Release Akhir Tahun Polres Cianjur Tahun 2019, Jumlah kasus selama tahun 2019 adalah 794 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 652 kasus atau 82%, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada sebanyak 1360 kasus dan selesai sebanyak 709 kasus atau 52%.
"Pada tahun 2019 ini terjadi penurunan kasus sebanyak 566 kasus / 41%, artinya polres cianjur dapat menekan terjadinya tindak pidana.
Jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2019 adalah 226 kejadian dan dapat diselesaikan sebanyak 224 kejadian atau 99%, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada sebanyak 207 kejadian dan selesai sebanyak 177 kejadian atau 85%.
Sedangkan Pada tahun 2019 ini terjadi kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 19 kejadian / 8.4%, namun tidak ada kejadian laka lantas yang menonjol di kabupaten cianjur.
Dan utuk pengungkapan kasus yang dilakukan Sat reskrim polres cianjur dapat mengungkap sebanyak 5 kasus menonjol yaitu, Kasus pembunuhan berencana, Melawan aparat kepolisian yang melakukan tugas pengamanan unjuk rasa mengakibatkan meninggal dunia," Ujar AKBP Juang Andi Priyanto.
Sementara untuk kasus tindak pidana perdagangan orang sebanyak 2 kasus, terjadi pada tanggal 04 oktober 2019 dan sudah dlm tahap persidangan. Kasus baru terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 28 desember 2019, dengan tersangka 6 orang mucikari dan 12 psk, sekarang masih dalam proses penyidikan di sat reskrim polres cianjur, kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Dan untuk kasus Narkoba, Sat narkoba polres cianjur dapat mengungkap kasus narkoba saat operasi antik lodaya 2019 sebanyak 7 kasus yaitu, kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan barang bukti shabu-shabu sebanyak 107.8 gram. Dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti ganja sebanyak 1 kg dan 5.70 gram.
Dan untuk kegiatan unjuk rasa selama tahun 2019 yaitu sebanyak 68 kegiatan, 45 kegiatan jadi dilaksanakan, dan 23 kegiatan dapat digalang untuk tidak jadi dilaksanakan," Demikian dilaporkan Polres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
- Asosiasi Penambang Cianjur Makin Terdepan, Terus Beri Bantuan Fakir Miskin, Dhuafa dan Yatim Piatu.
- Sampah Menumpuk di Samping Jalan Baros, Salah Siapa?
- Herman Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalbup di Tempat Tak Biasa
- 7 Hari Pencarian, Anak Hilang Belum Ditemukan
- Empat Tsk TPPO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Saat Pimpinan Kejati Jabar Akan Diganti, Radja Dituntut Masyarakat Tuntaskan Korupsi Cianjur
- Apel Siaga Bencana, Kodim 0608 CJR Libatkan Lintas Sektoral