Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Anggaran Kegiatan Fisik 6 OPD Dipangkas, Proyek Aspirasi Aman

Anggaran Kegiatan Fisik 6 OPD Dipangkas, Proyek Aspirasi Aman

Foto : Pendopo Cianjur.


CIANJUR.Maharnews.com- Anggaran proyek fisik di lingkungan Pemkab Cianjur yang akan dipangkas untuk selanjutnya dialihkan ke kegiatan penanganan Covid-19 masih belum terperinci.

Informasi diperoleh, pemangkasan anggaran kegiatan proyek fisik tersebar di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran Rp30,6 miliar, antara lain;

1) Dinas Kesehatan senilai Rp10.9 miliar
2) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat    senilai Rp12 miliar.
3) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan senilai Rp4,6 miliar
4) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian senilai Rp2,2 miliar
6) Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Holtikultura senilai Rp750 juta.

Kepala Dinas Perkimtan Ahmad Rifa'i melalui Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Perkimtan, Diana Damajanti mengatakan, efisiensi anggaran di dinas Perkimtan hanya pada Bidang Pertanahan.

"Kalau di kita efesiensi anggarannya sebesar Rp4,6 miliar. Semuanya di bidang pertanahan,"ujar Diana kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Ia menuturkan, alasan mengapa pemangkasan tidak pada proyek pembangunan fisik, dikarenakan prosesnya sudah berlangsung.

"Untuk fisik soalnya sebagian besar sudah dalam proses,"imbuhnya.

Kepala Bidang Pertanahan, Dendy Kristanto membenarkan, beberapa kegiatan pengadaan tanah untuk tahun ini dibatalkan karena anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid - 19.

"Totalnya sekitar Rp4,6 miliar,"kata Dendy.

Disinggung soal lahan pemakaman untuk korban Covid-19, Dendy menegaskan pemerintah daerah sama sekali tidak ada kegiatan pengadaan lahan pemakaman untuk itu.

"Lahan yang di Sukeresmi itu memang lahan miik Pemda. Disana memang masih kosong lahannya,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE