Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 TSK

Foto : Kegiatan Konferensi pers di halaman kantor Satresnarkoba Polres Cianjur
CIANJUR. Maharnews.com - Tercatat ada 16 orang pelaku tindak pidana Narkotatika selama bulan Maret 2020 kemarin, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar. Para tersangka diamankan mulai dari awal bulan maret hingga akhir maret dan ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Hal tersebut, disampaikan Satresnarkoba dalam kegiatan konferensi pers yang berlansung dipimpin Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman Muslim didampingi Kasat Res Narkoba AKP Ade Hermawan Mulyana, beserta Penyidik dan Paur Subbag Humas IPDA Ade Novi Dwiharyanto, Selasa 13/3/2020 Kemarin.
Kompol Hilman Muslim mengatakan, 16 tersangka yang kita amankan terdiri dari 4 bandar, 11 kurir dan 1 pengguna, berikut barang bukti Sabu, Hexymer dan Tramadol dengan jumlah total berat barang bukti masing-masing Sabu seberat 65,74 Gram, Hexymer sebanyak 1.514 butir dan Tramadol sebanyak 220 butir.
"Atas perkara yang dilakukukan para tersangka, diterapkan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," Tandasnya.
- Pengunjung Ingin masuk ke Area Polres Cianjur, Wajib Mengikuti Proses Sterilisasi
- Sat Lantas Polres Cianjur, Gencar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19
- Pemkab Cianjur, Diminta Segera Ekspos Rencana Strategi Penanganan Corona
- Perlawanan Terhadap Virus Corana, Masih Berlangsung Dilakukan Tim Penyemprot Disinfektan Polres Cianjur
- Hadapi Corona di Cianjur, Fraksi Gerindra Siap Potong Gaji dan Desak Plt Bupati
- Tak Perlu Waktu Lama, Pencuri Ratusan Dus Masker Berhasil Diciduk Polres Cianjur
- Ketua PWI Cianjur, Wartawan Dihimbau Work From Home dan Tidak Membuat Kepanikan