Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bapenda Cianjur Torehkan Sejarah, Realisasi Pajak Daerah 2023 Paling Tinggi Sepanjang...

Bapenda Cianjur Torehkan Sejarah, Realisasi Pajak Daerah 2023 Paling Tinggi Sepanjang...

CIANJUR.Maharnews.com- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur berhasil menorehkan sebuah prestasi gemilang.

Menyusul realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 yang berhasil melampaui dari target ditetapkan. Bahkan nilainya diyakini merupakan paling tertinggi sepanjang penerimaan pajak darah yang masuk ke kas daerah pemerintah Kabupaten Cianjur.

Dari target 11 sektor pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp247,2 miliar, hingga minggu pertama bulan Desember 2023 terealisasi Rp254,3 miliar, atau lebih Rp7,1 miliar atau 102,88 persen.

Kepala Bapenda Cianjur Cicih Parmasih saat dikonfirmasi mengatakan keberhasilan ini tidak lepas atas kerja keras pengelola, terutama Tim Optimalisasi Pajak yang setiap hari turun ke lapangan. 

"Iya, alhamdulillah kang, ini berkat kerja keras Tim. Paling utama ini terjadi karena izin Allah SWT,"ujarnya kepada Maharnews.com.

Selain itu sambung Cicih, keberhasilan tersebut juga kkberkat kepatuhan para wajib pajak yang semakin hari memahami akan pentingnya pajak untuk pembangunan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah,"imbuhnya.

Orang nomor satu di lingkungan Bapenda Cianjur itu berharap media bisa selalu membantu dalam mensosialisasikan pentingnya pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Peduli pajak, peduli cianjur","pungkasnya 

Berikut rincian target dan realisasi penerimaan pajak daerah Cianjur tahun 2023;

1. Pajak Hotel dari target Rp13,4 miliar, terealisasi Rp14,3 miliar

2. Pajak Restoran dari target Rp29,0 miliar, terealisasi Rp29,9 miliar

3. Pajak Hiburan dari target Rp 2,9 miliar , terealisasi Rp3,1 miliar.

4. Pajak Reklame dari target Rp4,2 miliar, terealisasi Rp4,3 miliar.

5. Pajak Penerangan Jalan dari target Rp50 miliar, terealisasi Rp46,5 miliar.

6. Pajak Parkir dari target Rp653,4 juta, terealisasi Rp669,6 juta

7. Pajak Air Bawah Tanah dari target Rp14,04 miliar, terealisasi Rp14,5 miliar.

8. Pajak Sarang Burung Walet, dari target Rp14,9 juta, terealisasi Rp16,08 juta.

9. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari target Rp853,04 juta, terealisasi Rp864,2 juta.

10. Pajak Bumi dan Bangunan dari target Rp69,9 miliar, terealisasi Rp57,6 miliar.

11. Pajak BPHTB dari target Rp70,9 miliar, terealisasi Rp82,3 miliar.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE