Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Cegah Gratifikasi dan Korupsi, Kejari Cianjur Lakukan Ini ke Pejabat Pemkab

Cegah Gratifikasi dan Korupsi, Kejari Cianjur Lakukan Ini ke Pejabat Pemkab

Foto : Kasi Intel Kejari Cianjur Imam Tauhid menyampaikan materi pencegahan tindak pidana korupsi saat acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 di Hotel Palace, Cipanas, kabupaten Cianjur, Rabu 6 Desember 2023.


CIANJUR.Maharnews.com- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023,  jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berikan penyuluhan hukum kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. 

Tema penyuluhan hukum yang disampaikan para jaksa pada saat acara terbilang ngeri ngeri sedap yaitu tentang Gratifikasi dan Korupsi. 

"Hari ini kita melaksanakan penyuluhan hukum tentang pertama yaitu Gratifikasi yang disampaikan oleh Kasi Pidsus dan kedua tentang pencegahan tindak pidana Korupsi oleh saya selaku Kasi Intel yang memaparkan materi terkait itu,"ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur Imam Tauhid saat ditemui usai acara, Rabu 6 Desember 2023. 

Kegiatan ini jelas Imam, sesuai dengan arahan atau surat dari Jampidsus tentang pelaksanaan atau peringatan hari anti korupsi yang diisi atau dilaksanakan kegiatan positif yang sederhana. 

"Nah kita membuat acara penyuluhan bekerjasama dengan salah satu OPD yaitu inspektorat. Dimana undangan atau pesertanya yaitu PPK, PPTK dan bendahara,"jelasnya. 

Ia berharap dengan kegiatan ini bisa meminimalisir terjadinya perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Cianjur. 

"Jadi dengan adanya acara ini diharapkan para PPTK, PPK dan Bendahara tidak menyalahgunakan kewenangannya dan tidak melakukan tindka pidana korupsi,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE