Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dua Kasus "Seksi" Ditangani APH Cianjur

Dua Kasus "Seksi" Ditangani APH Cianjur

Foto : Ilustrasi mahar


CIANJUR.Maharnews.com- Dua kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Cianjur mendapat sorotan kalangan masyarakat. 

Pasalnya, untuk mendalami kedua kasus tersebut tim penyidik melibatkan cukup banyak orang yang dipanggil sebagai saksi. 

KASUS UMROH GATE 

Kasus ini sedang ditangani tim penyidik unit 2 Polres Cianjur. Pengusutan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Cianjur terkait adanya dugaan gratifikasi Umroh melibatkan pejabat . 

Mendalami kasus ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diniai terkait. Pernyataan dari Kasat Reskrim Iptu Toni Listianto saksi yang dimintai keterangan jumlahnya mencapai 18 orang. 

Sementara untuk pihak pengusaha yang diduga kuat sebagai pendana kegiatan umroh bareng pejabat itu sampai dengan Rabu 22 November 2023 masih belum mendapat undangan dari Kepolisian. 

Meski begitu, Kasat Reskrim berjanji akan segera mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

Dugaan Korupsi PT CSM 

Kasus ini sedang disidik Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur. 

Dalam upaya mendalami kasus dugaan korupsi di PT Cianjur Sugih Mukti ini, sedikitnya sudah 20 orang yang dipanggil ke kantor Kejari untuk dimintai keterangan oleh Jaksa. 

Tak hanya pejabat level rendah yang diperiksa, jajaran direksi dan komisarispun tak luput untuk dikorek keterangannya oleh tim jaksa penyidik yang diketuai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Amalia Sari SH MH. 

Bahkan, karena tak puas dengan keterangan yang disampaikan para saksi. Rabu 15 November 2023, Tim Jaksa penyidik akhirnya melakukan penggeledahan kantor PT CSM yang berlokasi di komplek Pasar Induk Cianjur. Beberapa berkas dan  dokumen penting disita oleh penyidik pada penggeledahan tersebut. 

Satu minggu dari penggeledahan, Plt Direktur Utama PT CSM dan mantan Direktur Utama PT CSM dipanggil ke kantor Kejari Cianjur. Selama berjam-jam keduanya diperiksa Jaksa Amalia cs. 

Penyidikan yang dilakukan tim terhadap kasus ini masih belum mengerucut kepada siapa sosok tersangkanya. Meski begitu Amalia memberi klue, bahwa dari 20 orang yang terperiksa diantaranya adalah calon tersangka. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE