Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

BKAD Tekankan Akurasi dan Ketepatan Data Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2025

BKAD Tekankan Akurasi dan Ketepatan Data Rekonsiliasi Laporan Keuangan 2025


CIANJUR. Maharnews.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur mengambil langkah strategis dalam sinkronisasi dan konsolidasi data laporan keuangan berbasis akrual (metode akuntansi yang mengakui pendapatan dan beban pada saat transaksi terjadi, bukan saat kas diterima atau dibayarkan). Sumber data yang digunakan berasal dari dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat mengatakan kegiatan rekonsiliasi (proses pencocokan dua set data atau catatan keuangan, seperti rekening koran dan buku besar perusahaan, untuk memastikan akurasi, konsistensi, dan kesesuaian saldo) laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar kegiatan administratif. Namun sebagai bentuk keakuratan dan akuntabilitas data keuangan daerah.

“Ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas,” ujarnya, saat diwawancarai usai kegiatan rekonsiliasi laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 21 April 2026.

Dedi menegaskan ada beberapa target yang ingin dicapai. Kesesuaian data antara BKAD dan perangkat daerah, meminimalisir kesalahan pencatatan, mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, serta mendukung pencapaian opini laporan keuangan yang optimal.

“Ketelitian, kedisiplinan, serta komunikasi yang intensif antar pengelola keuangan di setiap perangkat daerah menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Dedi menerangkan beberapa kendala yang umum dihadapi dalam rekonsiliasi. Yaitu keterlambatan dalam penyampaian data maupun ketidaksesuaian laporan pada rekonsiliasi sebelumnya. 

“Keterlambatan dari satu perangkat daerah akan berdampak pada proses konsolidasi secara menyeluruh,” terangnya.

“Untuk itu, kami harapkan tidak ada lagi keterlambatan, dan seluruh data yang disampaikan telah melalui verifikasi internal yang cermat,” pungkasnya. ***





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE