Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Mulai Besok, Kedandaran Roda Enam ke Atas Dilarang Melintas Jalur Arteri Wilayah Cianjur

Mulai Besok, Kedandaran Roda Enam ke Atas Dilarang Melintas Jalur Arteri Wilayah Cianjur

Foto : Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi tengah memberikan instruksi kepada jajaran Satlantas


CIANJUR.maharnews.com - Kendaraan dengan sumbu lebih dari dua atau roda enam ke atas di larang melintasi jalur arteri wilayah Kabupaten Cianjur mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan guna untuk mengantisipasi kemacetan serta mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran mendatang.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa kendaraan dengan sumbu lebih dari dua atau roda enam ke atas tidak diperbolehkan melintas.

"Mulai besok kendaraan berat sudah tidak boleh lewat lagi untuk jalur arteri. Artinya kendaraan bersumbu lebih dari dua atau roda enam ke atas sudah tidak boleh melintas,” ujarnya di Mapolres Cianjur, Kamis 12 Maret 2026.

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang membawa kebutuhan mendesak seperti bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan alat kesehatan.

“Kecuali untuk hal-hal yang sifatnya kegentingan. Contohnya kendaraan yang mengangkut kebutuhan bahan pokok, BBM, termasuk alat-alat kesehatan," tandasnya.

Selain pembatasan kendaraan berat tersebut Polres Cianjur juga mengoptimalkan keberadaan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu.

Ia mengatakan, pos-pos tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepolisian, tetapi juga menjadi pusat koordinasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pos terpadu, Pospam dan Posyandu itu bukan milik Polri saja. Di sana ada adik-adik Pramuka, Basarnas, Dishub, Satpol PP, Kodim, semuanya berada di tempat tersebut dengan tujuan melindungi masyarakat,” imbuhnya.

Seluruh kendaraan operasional Polres Cianjur juga dikerahkan secara maksimal untuk mendukung keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas selama mudik dan arus balik.

“Kendaraan kami, total kami keluarkan semua dari Cianjur untuk masyarakat Cianjur dan masyarakat luar Cianjur yang sedang berada di Cianjur,” bebernya.

Lebih rinci, perwira nomor satu di lingkungan Polres Cianjur itu mengatakan untuk mengantisipasi kemacetan, berbagai fasilitas pendukung juga telah disiapkan, termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat untuk digunakan pengaturan lalu lintas dan patroli.

Tak hanya itu, kepolisian juga siap melakukan penegakan hukum terhadap travel gelap, namun tetap mengedepankan pendekatan yang berkeadilan.

“Penegakan hukum tentu dengan berkeadilan. Kita juga perlu bertanya kenapa masyarakat lebih memilih travel gelap. Pelayanan harus diutamakan, tetapi peraturan tetap harus ditegakkan," katanya. 







Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE