Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sosialisasikan Aturan

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sosialisasikan Aturan


Maharnews.com
Cegah terjadinya pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur sosialisasikan aturan Bawaslu dalam tahapan pengawas pemilu kepada partai politik, LSM, mahasiswa, dan elemen masyarakat.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Yasmin, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jumat  (16/11/2018). Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia yang turut hadir bersama jajaran Bawaslu Cianjur, didaulat untuk membuka acara.

Yusuf mengatakan, dikarenakan saat ini memasuki masa kampanye, penting kiranya kita melakukan sosialisasi untuk kejelasan bagi peserta pemilu. Khususnya, tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh di lakukan oleh peserta pada saat kampanye berlangsung.

 "Undang-undang pemilu itu saat ini ada perubahan, untuk itu kita sampaikan kepada peserta pemilu dan publik. Karena ini menyangkut kewenangan pengawas, mulai dari hukum acara, substansi hukum, dan aturan mengikat lainnya seperti netralitas ASN," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi aturan Bawaslu ini penting mengingat sanksi yang sebelumnya dipegang KPU kini sepenuhnya ada di kewenangan Bawaslu untuk memutuskan, seperti sanksi administrasi.

"Sosialisasi ini juga bagian dari pencegahan pelanggaran, jika lebih banyak peserta pemilu yang mengetahui aturan sepanjang masa kampanye maka potensi pelanggaran bisa semakin terminimalisir, pemilu pun bisa lebih demokratis," katanya.

Dia pun berharap, upaya pencegahan ini bagian dari tes potensi kemungkinan terjadinya pelanggaran yang akan terjadi dilapangan.

"Kami berharap semua steakholder dari kepolisian, kejaksaan paham soal aspek penindakan di pemilu,"kata Yusuf seraya mengajak seluruh peserta pemilu pada saat berkampanye membangun cara-cara yang bermartabat, dan tidak melanggar ketentuan undang - undang," tutupnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE