Desa Sukajaya Diriksus Irda, Banyak Temuan Rugikan Keuangan Negara

Desa Sukajaya Diriksus Irda, Banyak Temuan Rugikan Keuangan Negara

Foto : Ilustrasi mahar


Cianjur.Maharnews.com - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur mengaku telah rampung melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap ada temuan indikasi kerugian keuangan negara.

Plt Inspektur Itda R Dedi Sudrajat mengatakan hasil riksus tim Irda indikasi temuan banyak.

"Banyak indikasi temuan. Ada beberapa anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta ada beberapa pembangunan yang fiktip,"ujar ia saat di konfirmasi, Senin (16/1/2023).

Dedi mengaku telah memberikan ruang kepada pemerintah Desa Sukajaya untuk mengembalikan kerugian selama 60 hari.

"Tapi sudah lewat dari 60 hari ini pihaknya belum mengembalikan," katanya.

Saat ditanya berapa jumlah temuan indikasi kerugian negara, peria yang menjabat sebagai Asda III itu belum bisa menjelaskan secara rinci.

Disinggung apakah temuan indikasi kerugian  itu akan dilimpahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH)? 

Dedi menegaskan kalau tidak ditindaklanjuti otomatis akan berdampak pada anggaran Desa serta bisa merugikan, dan pembangunan tidak akan berjalan.

"Karena anggarannya digunakan untuk kepentingan lain," tandasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE