Dewan Diminta Panggil KPUD Cianjur
Foto : Ilustrasi maharnews
CIANJUR.Maharnews.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jabar minta DPRD memanggil jajaran KPUD Cianjur terkait pengelolaan anggaran hibah Pilkada 2024 senilai Rp81 miliar.
Ketua KIPP Jabar Irhan Ari Muhammad mengatakan sebagai kepanjangan tangan masyarakat, dewan berhak memanggil KPUD Cianjur terkait transparansi pengelolaan atau penggunaan anggaran tersebut (Pilkada, red).
"Kemarin persetujuan anggaran kan ada andil DPRD juga. Nah sekarang apa salahnya mereka memanggil KPUD supaya melakukan transparansi"ujarnya saat dihubungi, Senin 4 November 2024.
Menurutnya, pemangilan KPUD oleh dewan bisa dilakukan oleh jajaran Komisi A DPRD.
"Komisi A kan mitra kerjanya, jadi sesuailah dengan tupoksi komisinya,"imbuhnya.
Irhan berharap pada saat pemanggilan nanti KPUD Cianjur bisa kooperatif, melakukan keterbukaan terkait pengelolaan anggaran Pilkada Cianjur.
"Yang dipakai inikan uang rakyat. Jangan sampai ada sentimen negatif kepada KPU imbas dari pengelolaan yang tidak transparan,"pungkasnya.
- Pimpinan APH di Cianjur Beri Contoh Kepatuhan Terhadap Aturan
- Sidang Perdana ASN Pasirkuda, Digelar Senin Besok
- Dana Hibah Pilkada 81 M Disoal, KIPP Desak KPUD Cianjur Transparan
- Penggunaan Pasir Paling Banyak untuk RTG, AKTIVIS : Suplay Mencapai Ratusan Ribu Kubik
- Gaspoll Bang !! Babak Baru Kasus Penambang Galian C Ilegal
- ASN Pasirkuda Segera Diadili
- Tegas!! Prabowo Ingatkan Kader, Hati-Hati Main Mata Dengan Calon Lain di Pilkada