Sidang Perdana ASN Pasirkuda, Digelar Senin Besok
Foto : Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cianjur
CIANJUR.maharnews.com- Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilukada Cianjur 2024, dengan terdakwa DR, akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, pada Senin besok.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Prasetya mengatakan, perkara tersebut akan disidang pada senin 4 November 2024.
"Agenda sidang, pembacaan dakwaan," kata ia saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsApp, Minggu 3 November 2024.
Ditanya, jam berapa sidang tersebut digelar?
Ia, mengaku sidang akan digelar pada jam 10.00 WIB siang, namun demikian, menurutnya jadwal jam 10 itu belum dapat diprediksi mengingat agenda sidang antre.
"Tapi, kita pastikan bahwa sidang perkara dugaan pelanggaran Pemilukada dengan agenda pembacaan dakwaan itu, digelar pada hari Senin besok," ujarnya. (Nn)
- ASN Pasirkuda Segera Diadili
- Nah lo!! Berkas Perkara Oknum ASN Pasirkuda Dilimpahkan ke Kejari
- Prabhu Minta APH Usut Tuntas Dugaan Pidana Pemilu ASN Cianjur
- Krisis Netralitas ASN di Cianjur, Pemerhati : Konflik Kepentingan
- Lakukan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Bakal Dibui
- Netralitas ASN Disorot, TB.Mulyana : Ingat Masyarakat Bisa Jadi Jurnalis..!!
- Bupati Cianjur : Tegas ASN Harus Netral