CIANJUR. Maharnews.com - Sebuah perjuangan yang cukup melelahkan, namun ada pepatah mengatakan, kinerja itu tidak akan menghianati hasil. Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan tampak sudah diambang pintu.
Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan pemekaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, DOB Cianjur Selatan dipastikan bakal mekar.
Dikatakan anggota DPRD fraksi partai Gerindra daerah pemilihan dapil lima, Diki Ismail, hampir 12 tahun kita berjuang demi untuk terwujudnya daerah otonomi pemekaran (DOB) Cianjur Selatan.
"Dengan adanya pemekaran Cianjur kidul rasa syukur terhadap Allah SWT, perjuangan yang selama ini kita lakukan akhirnya membuahkan hasil," Ujar Diki saat diwawancarai usai rapat paripurna Hari Jadi Cianjur ke 343, Minggu (12/7/2020).
Kader besutan Prabowo Subianto itu menegaskan dengan ditandatanganinya surat kesepakatan DOB, sebagai anggota DPRD Cianjur daerah pemilihan wilayah dapil lima akan terus mengawal proses pemekaran Cianjur Kidul.
"Insya Allah saya sebagai anggota DPRD Cianjur daerah pemilihan wilayah dapil lima akan terus mengawal proses pemekaran Cianjur Kidul," tegasnya.
Diki Ismail menambahkan, kendati saat ini Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran Cianjur Selatan masih moratarium itu bukan jadi halangan, karena menurutnya berkaca ke Pangandaran dan Ciamis dan sekarang bisa menjadi Kabupaten di masa moratarium.
"Hari ini kita dorong dari pihak DPRD atau eksekutif bagaimana administrasi perlengkapan perlengkapan Cianjur Kidul selesai di tahun 2020, sehingga tahun 2021 kita masukan ke Provinsi," pungkas Diki.