Diskoperdagin Cianjur, Siap Kejar "Bank Emok"

Foto : Doc Diskoperdagin Cianjur
Cianjur.maharnews.com - Terkait adanya peristiwa seorang IRT bunuh diri akibat terlilit hutang kepada Bank Emok, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, melakukan verifikasi lapangan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pihak pemberi pinjaman kepada korban itu apakah berkaitan dengan koperasi atau tidak.
Kepala Diskoperdagin Kabupaten Cianjur Komarudin mengatakan, terkait bank emok yang di Cikalongkulon itu sekarang sedang dilakukan verifikasi ke lapangan.
"Apakah itu koperasi atau bukan, atau koperasi cabang di luar, yang melaksanakan di kita atau bagaimana. Ini sedang kami verifikasi. Mudah-mudahan dua Minggu sekarang beres," ujar ia saat di konfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Komarudin mengatakan kalau memang ini pinjamannya di luar koperasi, itu bukan wilayahnya.
"Tetapi kalau yang bersifat koperasi, khusus yang simpan pinjam, kita akan lakukan pembinaan. Dan itu rata-rata diantara anggota koperasinya tidak ada pinjaman di bawah anggota koperasi.
Nah, itu yang menjadi kendala. Makanya itu kami sedang melakukan verifikasi di Cikalong ini, apakah memang itu berbungkus koperasi atau bukan," tandasnya.
Ditanya soal aturan koperasi dalam melakukan simpan pinjam di lingkungan masyarakat itu harus ada izin Diskoperdagin?
Komarudin menegaskan, harus ada izin dulu kepada Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian.
"Harusnya izin dulu ke kita. Harusnya lapor dulu ke kita, koperasinya itu jenis apa, kan ada jenis jasa, ada simpan pinjam, ada ekonomi, ada usaha gitu," tegasnya.
Disinggung ada berapa jumlah koperasi resmi yang terdaftar di Diskoperdagin Kabupaten Cianjur?
Komarudin mengungkapkan, dilihat dari ODS sekarang yang terdaftar di aplikasi pusat itu ada 810 di kabupaten Cianjur.
"Yang melaksanakan RAT itu ada 86, yang melaksanakan RAT tepat waktu ada 36, jauh sekali. Nah, itu yang kita kejar sekarang. Kita panggil, kita lakukan pembinaan.
Kalau dia nakal, tapi sampai saat ini koperasi yang berjalan yang 300 itu, itu tidak ditemukan kenakalan, ia berjalan di masing-masing anggotanya. Hanya mereka tidak melaksanakan RAT karena berbagai permasalahan yang ada di mereka.
Nah, yang melaksanakan RAT tidak tepat waktu itu yang sedang kita bina, kalaupun tidak tepat waktu ya laksanakan lah RAT untuk menjamin sehat atau tidaknya koperasi itu, dan menumbuhkan kepercayaan anggotanya juga," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Diskoperdagin akan membuat satgas pengawasan.
"Kita akan buat satgas pengawasan sebagai mana desakan dari komisi B DPRD Cianjur," pungkasnya.
- Wakili Cianjur, Rajwa Morales Hamdani Jadi Tim Paskibraka Tingkat Jabar
- Nasib Anak Camat Cidaun yang Sempat Diamankan Satnarkoba
- Pejabat Cianjur yang Anaknya Terduga Pelaku Pencabulan Jawab Begini Saat..
- Penerimaan Meningkat, Ini Jurus Bapenda Cianjur Hadapi Para Pengemplang Pajak
- Hasil Penindakan, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cianjur
- Komisi B duga Uang Pendaftaran BLUD Ilegal
- Anak Camat Ditangkap, Peredaran Narkoba di Kecamatan Cidaun Tiarap