Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Penerimaan Meningkat, Ini Jurus Bapenda Cianjur Hadapi Para Pengemplang Pajak

Penerimaan Meningkat, Ini Jurus Bapenda Cianjur Hadapi Para Pengemplang Pajak

Foto : Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com - Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan. Per bulan Juli 2023, nilai realisasi dari target yang ditetapkan melebihi lima puluh persen. 

Informasi dihimpun total realisasi penerimaan dari 11 jenis pajak daerah yaitu mencapai 141,7 miliar dari target sebesar 247,2 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih melalui Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah, Prihadi Wahyu Santosa membenarkan data tersebut. 

"Contohnya pada pajak hotel dan restoran, realisasinya mencapai 64,28 persen dan 74,73 persen,"ungkapnya saat diwawancara di kantornya, Senin 31 Juli 2023. 

Prihadi menyebut target pajak hotel tahun 2023 sebesar 12,8 milyar, sedangkan untuk pajak restoran sebesar 23,5 milyar. 

"Target per bulannya itu sebesar 8.33 persen, untuk bulan sekarang masuk bulan ke 7 dengan target sebesar 58,31 persen,"imbuhnya. 

Saat ditanya soal penanganan tunggakan pajak daerah, Prihadi mengatakan ada beberapa upaya yang sudah dilakukannya untuk menuntaskan persoalan tersebut. 

"Ada lima upaya penting yang sudah dilaksanakan, pertama menyampaikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan pajak daerah setiap bulan," ucapnya. 

Kedua, lanjut Prihadi yaitu menyampaikan Surat pemberitahuan belum lapor bagi wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya setiap bulan. Ketiga, menetapkan sanksi administratif sebesar dua persen perbulan, bagi yang menunggak pajak. 

"Keempat, menyampaikan data tunggakan pajak ke badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) setiap tahunnya, saat ada pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan upaya kelima, menjalankan rekomendasi yang diberikan BPK-RI kepada penunggak pajak untuk membuat surat pernyataan pengakuan dan tanggungjawab atas piutang pajak daerah," terangnya. (Red)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE