Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Hasil Penindakan, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cianjur

Hasil Penindakan, Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cianjur

Foto : Pemusnahan Knalpot Brong


Cianjur.maharnews.com - Sedikitnya ribuan knalpot brong hasil dari kegiatan penindakan Ops Patuh Lodaya 2023 dimusnahkan Polres Cianjur.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur dihadiri unsur Forkopimda digelar di halaman Mapolres Cianjur, Senin (31/7/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, upaya penindakan terhadap pengguna knalpot brong dalam giat Operasi Patuh Lodaya 2023.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 3.176 buah dengan rincian 989 buah knalpot yang dilakukan penindakan oleh Sat Lantas dan 2.187 buah hasil penindakan oleh Polsek jajaran," kata Aszhari.

Lebih rici AKBP Aszhari menjelaskan bahwa dalam giat Ops telah berhasil mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas melalui tillang elektronik atau E-TLE Mobile sebanyak 1.931 pelanggaran dan dilakukan penilangan sedangkan pelanggaran yang hanya ditegur sebanyak 34.968.

"Untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua yaitu berboncengan lebih dari satu sebanyak 797 pelanggaran, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus sebanyak 15.243 pelanggaran, berkendara dibawah umur sebanyak 387 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara 3.734 pelanggaran.

Dan untuk pelanggaran lainya sebanyak 5.349, sedangkan jenis pelanggaran pengemudi roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt 2.123 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara 1.399 pelanggaran dan pelanggaran lainnya sebanyak 573 pelanggaran.”jelasnya.

Sementara sebagai mana diketahui Polres Cianjur telah menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polres Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga melakukan penegakan hukum di jalan raya.

Hal itu dilakukan pihaknya dalam rangka keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE