Dua Anggota PPK Bojongpicung Mendadak Mengundurkan Diri

Dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, mendadak mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi dihimpun, dua orang anggota PPK yang mengundurkan diri itu bernama Dodi dan Ai. Pengunduran diri keduanya dari keanggotaan penyelengara pemilu tingkat kecamatan itu dilakukan pada Senin (10/12/2018) lalu.
Ketua KPUD Cianjur, Hilman Wahyudi saat dikonformasi terkait ini tidak menampik soal kabar tersebut. Hilman mengaku terkait soal pengunduran diri dua anggota PPK Kecamatan Bojongpicung itu, dirinya baru sebatas mendapat informasi dari staf KPU.
"Iya betul, memang ada dua orang anggota PPK Bojongpicung yang mengundurkan diri. Tapi saya belum dapat suratnya, soalnya sekarang lagi di Bandung, sedang ada kegiatan KPU,"ujar Hilman saat dihubungi Maharnews.com, Selasa (11/12/2018).
Hilman belum bisa memastikan apa yang menjadi alasan keduanya mengundurkan diri, dikarenakan belum melihat langsung isi surat pengunduran diri kedua orang tersebut.
"Belum tau alasannya kenapa, kan belum lihat isi suratnya,"tandasnyal (Nuk)
- Komisi III DPRD Cianjur Sidak Proyek Jalan di Dua Kecamatan
- Jilid Dua : Kasus Desa Sukalaksana Kembali Mencuat
- Haul ke 13 Pendiri PP Cianjur
- Anggota DPRD Fraksi Demokrat" Sorot Kejadian Aksi Mogok Kerja Buruh PT. SK
- Pemilihan Anggota KPUD Memanas
- Dua Lokasi Bangli Ditertibkan
- DCT Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Pada Pemilu Tahun 2019