Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dugaan Korupsi Puskesmas di Cianjur Diusut, Kapolres : Sudah Ada Pemanggilan

Dugaan Korupsi Puskesmas di Cianjur Diusut, Kapolres : Sudah Ada Pemanggilan

CIANJUR.Maharnews.com- Santer kabar kasus Dugaan korupsi dana kapitasi di lingkungan puskesmas kecamatan Gekbrong sedang ditangani penyidik Polres Cianjur. 

Memastikan kabar tersebut, Maharnews mengkonfirmasi Kapolres, AKBP Doni Hermawan melalui layanan pesan singkat via WhatsApp. 

Orang nomor satu di lingkungan polres Cianjur itu mengatakan kepala puskesmas sudah membuat laporan pengaduan. 

"Sekarang sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelapor dan beberapa saksi,"ujar Kapolres dalam pesan singkat yang dikirim via WhatsApp, Jumat (8/4/2022). 

Sebelumya terkait kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Irvan Nur Fauzi mengungkapkan informasi yang diterima olehnya terjadi penarikan uang jasa karyawan oleh bendahara yang ditugasi mengurus itu. 

"Hanya info yang kita dapat penarikan itu tidak atas persetujuan kepala puskesmas. Soal kasus ini sudah di laporkan ke Inspektorat tapi disaat bersamaan ada laporan juga ke pihak aparat kepolisian Polres Cianjur,"ungkapnya. 

Menyikapi kasus ini pihaknya menunggu perkembangan penanganan kasus ini, baik oleh Irda maupun kepolisian 

"Kita menunggu perkembangannya. Tentunya kita akan kooperatif, kalau memang dibutuhkan, penangananya seperti apa, akan kita sesuaikan,"kata Irvan. 

Disingung soal nilai uang yang diduga digelapkan, Irvan mengatakan berdasarkan info yang diterima olehnya itu berkisar antara 100 hingga 125 juta. 

"Tapi info terakhir yang kita dapat itu dibawah 100 juta,"imbuhnya. 

Irvan mengungkapkan, berdasarkan pengecekan SOP puskesmas ternyata pengambilan uang tersebut dilakukan melalui cek. 

"Informasi pada saat tandatangan cek memang sesuai dengan kebutuhan. Tapi nanti itu akan terungkap hasil penanganan kasus ini,"pungkasnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE