Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Baznas Cianjur Memang Beda, Soal Penetapan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1443

Baznas Cianjur Memang Beda, Soal Penetapan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1443

CIANJUR.Maharnews.com- Besaran zakat fitrah yang ditentukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur tampak berbeda dengan daerah lainnya. 

Dalam surat edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, untuk Kabupaten Cianjur tercantum tiga klasifikasi zakat fitrah yang dikonversikan dengan uang. Sementara kabupaten/kota lainnya hanya satu saja. 

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, Tata Sugita mengungkapkan alasan mengapa ada tiga klasifikasi, dikarenakan di Cianjur ada tiga produk beras yang dijjadikan acuan konversi. 

"Untuk yang teratas itu untuk kalangan pejabat. Penetapan konversi dengan uang sesuai dengan hasil rapat tim penguji pasar, perekonomian sehingga muncul kesepakatan,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).






Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE