Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kasus Tanah, LBH BPBN Adukan P2T2 Termasuk Kader Gerindra ke Kejari Cianjur

Kasus Tanah, LBH BPBN Adukan P2T2 Termasuk Kader Gerindra ke Kejari Cianjur

Foto : Kuasa Hukum LBH BPBN, Muhammad Subhan menyerahkan berkas ke bagian penerimaan pengaduan di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis (7/4/2022)


CIANJUR.Maharnews.com- Kasus tanah eks HGU di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur semakin memanas. 

Dua kelompok masyarakat penggarap saling mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur. 

Sebelumnya pada tanggal 21 Februari 2022 lalu, Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) mengadu ke Kejari Cianjur 

Diketahui mereka memohon Kejari untuk menyidik dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan dan atau penggelapan atas aset negara berupa tanah Pemkab Cianjur yang berlokasi dilahan eks HGU Blok Pasirhalang di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

Aduan tersebut rupanya membuat resah kelompok masyarakat penggarap lainnya. Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Bela Negara (LBH BN) mereka mendatangi kantor Kejari Cianjur, Rabu (7/4/2022), menyerahkan surat aduan ke Kepala Kejari Cianjur. 

"Kedatangan kami kesini saya mau mengklarifikasi masalah tentang laporan pengaduan bahwa ada tanah yang mengklaim, itu tanah Pemkab Cianjur yang digelapkan oleh oknum katanya, oknumnya siapa? Masyarakat jelas disini terganggu. Lokasinya itu di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi,"ujar Muhammad Subhan, S.H salah satu tim kuasa hukum LBH BPBN saat ditemui di halaman kantor Kejari. 

Subhan mengaku sudah melakukan investigasi dan mendapat beberapa fakta terkait pelaporan sodara Asep Wowo, Sudrajat, Dede Zakaria dan lainnya itu ternyata tidak dapat dibuktikan dimuka hukum yaitu Undang undang Pertanahan. 

"Karena kami punya fakta, ketika kita uji materi, kalau dia tidak bisa membuktikan fakta fakta hukum, saya sebagai penerima kuasa akan melapor balik juga kalau dugaan dugaan mereka itu tidak tepat,"tegasnya. 

Sayang pada saat bersamaan Kejari sedang menunggu ada kegiatan dari Asisten Pengawas (Aswas). Padahal, kuasa hukum akan meminta adu data dan juga saksi dari penggarap. 

“Tadinya hari ini, tapi kebetulan Kejari Cianjur sedang ada scedule dari Kejagung. Kita menghargai agenda mereka tentunya. Besok dijadwalkan, bisa bertemu paling tidak dengan Kasi Pidum,"kata Subhan. 

Sementara itu, Asep Wowo saat dimintai tanggapanya akan dilapor balik LBH BPBN ke aparat tampak santai mendapat kabar tersebut. 

Kader Partai Gerindra Cianjur itu menjelaskan bahwa pada saat penyerahan berkas ke Kejaksaan itu bukan laporan, tetapi mengembalikan tanah milik Pemda Cianjur  lewat Kejari. 

"Ada nama Saepuloh di tanah Pemda itu, nah dikembalikan lewat Kejari, begitu,"jelasnya saat ditemui di masjid DPRD Cianjur.

"Jadi sayamah santai saja, yang melaporkan ke Mabes Polri kan penggarap. Sedangkan yang di Kejari saya hanya menyerahkan keterangan saja,"tuturnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE