Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Eh, Ketahuan! Tinggal Pilih Jadi Pendamping PKH atau PPS..?

Eh, Ketahuan! Tinggal Pilih Jadi Pendamping PKH atau PPS..?

Foto : Ilustrasi mahar


Cianjur.Maharnews.com - Terkait ditemukannya seorang pendamping PKH jadi Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur memberikan dua pilihan, jadi pendamping keluarga harapan (PKH) atau menjadi PPS.

Hal itu ditegaskan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hero Laksono menyusul pihak pendamping (PKH-red) belum pengunduran diri secara tertulis.

"Karena dia kapasitasnya sebagai pendamping PKH," kata Hero kepada wartawan di Kantor Kecamatan Cibeber, Selasa (31/1/2023).

Hero menjelaskan Pendamping PKH tidak boleh menjadi penyelenggara Pemilu. 

"Karena da aturan yang mengikat bahwa seorang pendamping PKH tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu. Gini aja, kalau dia mau jadi PPS keluar dulu dari PKH,"bebernya.

Diberitakan sebelumnya yang bersangkutan AR pendamping PKH Desa Salagedang mengaku, bahwa semua izin telah selesai. Tak tanggung pengakuanya itu diperkuat oleh Komisioner PPK Cibeber.

"Yang bersangkutan telah mengantongi ijin dari atasannya di Dinsos," kata Ramlan kepada Wartawan melalui sambungan telephon, Senin (30/01/2023) pukul 09.03 Wib. (Tf/nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE