Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Jukcis Jadi Pungli, Warga Minta Laporan Ditindaklanjuti

Jukcis Jadi Pungli, Warga Minta Laporan Ditindaklanjuti

Foto : Kuasa hukum warga saat menerima bukti laporan dugaan pungli


Cianjur.Maharnews.com -  Warga/ Kecamatan Gekbrong melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) biaya administrasi untuk persyaratan pencairan dana bantuan gempa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin (16/1/2023).

Laporan langsung diterima oleh petugas Kejari dengan beberapa barang bukti yang disodorkan.

Warga yang diwakili oleh kuasa hukumnya dari 234 SC berharap usut tuntas, tidak ada cerita agar pemerintah desa (pemdes) setempat bebas dari praktik haram para oknum tak bertanggungjawab.

"Tidak ada cerita di atas materai, ini harus di proses hukum agar institusi negara ini mendapatkan kepercayaan lebih besar," kata Gilang Arvasendra kepada Wartawan di halaman kantor Kejari Cianjur.


Disinggung soal motif dugaan pungli tersebut? Gilang mengatakan untuk mencairkan dana stimulan pertama.

Jadi motifnya untuk mempermudah kemudian untuk melaksanakan proses peng-SPJ-an, pertanggungjawaban. 

"Masyarakat setempat seolah-olah dimintai uang tersebut untuk proses pertanggungjawaban dana stimulan perbaikan rumah akibat gempa bumi," ujarnya.

Ditanya siapa nama oknum yang melakukan dugaan pungli tersebut dan berapa jumlah dana yang dipungut?

Gilang mengungkapkan oknum pelaku berinisial A, dan dugaan pungutannya sesuai alat bukti kuetansi sebesar 250.000.

"Sesuai dengan bukti kuetansi jumlah dugaan pungutan, sebesar 250.000 rupiah," bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein menegaskan dalam pencairan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi, tidak ada dipungut biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat.

"Pemerintah sudah menyediakan hal tersebut, biaya materai saja sudah di fasilitasi oleh negara, bank sendiri tidak boleh ada bunga dan meminta biaya administrasi. Ini uang bencana tidak boleh ada pungli," tegasnya.

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE