Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Fanpan Klimaks !! Bongkar Buruk Pelayanan Kantor ATR/BPN Cianjur

Fanpan Klimaks !! Bongkar Buruk Pelayanan Kantor ATR/BPN Cianjur

Foto : Advokat Fanpan Nugraha, SH dan Kasi Pendataan ATR/BPN Cianjur


Cianjur.maharnews.com - Potret pelayanan buruk kantor ATR/BPN Cianjur dibongkar advokat Fanpan Nugraha, SH menyusul banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat terkait soal permohonan pembuatan sertifikat tanah hak milik.

"Pelayanan publik kita ditandai dengan bertele-tele, menunda pelayanan, mahal pelayanan tidak tepat waktu.

Padahal pelayanan publik itu sendiri wajah nyata kehadiran pemerintah yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung. 

Tidak berhenti di situ, jika diurai sebenarnya banyak faktor penyumbang buruknya pelayanan yang diberikan BPN," kata Fanpan usai mendatangi Kantor ATR/BPN Cianjur, Rabu (9/8/2023).

Fanpan mengungkapkan, banyak sekali pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di ATR/BPN Cianjur, terkait masalah permohonan sertifikat pernyataan berkas nya hilang dan lain sebagainya.

"Ini sangat parah sekali, sampai permohonan persyaratan berkas nya hilang termasuk beberapa data yang kami bawa disini adalah data autentik, permohonannya sekitar empat pemberkasan.

Padahal masyarakat telah mengikuti prosedur, mereka bayar lho, bahkan bayar PNBP ke negara.

Tetapi, sampai tiga kali kami membuat permohonan ini, sampai membuat persyaratan yang memang katanya selalu kurang dan selalu hilang, kita buat terus sampai tiga kali, sampai bosan kita," ungkapnya.

Selain permohonan sertifikat, Fanpan juga menyoal pembuatan Pertek dinilai banyak alasan yang berbeda-beda dari pihak BPN.

"Pertek ini di kita hanya ada foto copy nya, dan secara keseluruhan berkas autentik ada di BPN, keasliannya dan keabsahannya ada di mereka.

Kok, tiba-tiba alasan mereka berbeda-beda. Pertama, silsilah tanah tersebut tidak ada, padahal kita bikin sudah tiga kali, terus yang namanya Pertek di saya hanya foto copy nya saja tapi mereka bilang aslinya tidak ada.

Secara notabene dan secara tanda kutip kita bertanya, jangan-jangan dugaan kita benar bahwa lembaga sekelas BPN tidak profesional menangani dan tidak serius melayani masyarakat kabupaten Cianjur," kata Fanpan.

Sementara, pihak ATR/BPN Cianjur melalui Kasi Pendataan, Andi pihaknya tidak menyoal apa yang jadi tuntuntan masyarakat.

"Ini kan hak masyarakat ya Pak, ya, yang menanyakan kondisi berkasnya terhadap pelayanan yang kami berikan. Cuma waktunya mungkin pada saat pejabat-pejabat di kantor ini sedang ada kegiatan," kata Andi.

Andi mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri berkasnya yang di soal sampai dimana dan akan sikapi untuk bisa dikerjakan dan ditindaklanjuti. 

"Nanti saya lihat dulu kondisi berkasnya seperti apa, karena kan saya disini bukan pejabat berwenang untuk produk sertifikasi, tapi saya di pendataan," imbuhnya. (nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE