Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Giliran Kasi Pidsus Pindah Tugas Saat Kasus Korupsi Tanah HGU Sukaresmi Belum Tuntas

Giliran Kasi Pidsus Pindah Tugas Saat Kasus Korupsi Tanah HGU Sukaresmi Belum Tuntas

CIANJUR.Maharnews.com- Komitmen jajaran Kejaksaan memberantas mafia tanah di seantero Nusantara memang bukan sekadar jargon. 


Intruksi Jaksa Agung ST Burhanudin agar menindak tegas para mafia tanah rupanya ditindaklanjuti para bawahannya ditingkat daerah, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. 


Salah satunya jajaran Kejari Cianjur. Dibawah tongkat komando Kejari Yudi Prihastoro, seksi pindana khusus saat ini tengah berupaya mengungkap kasus mafia tanah di Kecamatan Sukaresmi. 


Sebagai bukti keseriusan menangani kasus tanah eks HGU PT Mariwati Bumi Parahyangan (MBP) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi itu, Kejari telah menaikan status penanganannya dari penyelidikan menjadi penyidikan. 


Adapun objek perkara yang ditangani jaksa yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Hak Milik atas tanah Negara. 


Namun ditengah proses penyidikan yang memakan waktu terbilang tidak cepat ini, Kejari Cianjur harus melepas salah seorang penyidiknya. 


Kepala Seksi Pidana Khusus Brian Kukuh ternyata masuk dalam daftar mutasi/rotasi di lingkungan Kejaksaan. 


Informasi yang diterima wartawan, Brian beralih tugas menempati jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kuningan, Jawa Barat. 


Jika tak ada perubahan, kursi Kepala Seksi Pidana Khusus akan digantikan oleh Amalia Sari yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Ogan Komering Ulu di Baturaja 


Kasus Mafia Tanah yang tengah ditangani Kejari Cianjur ini sangat menyita perhatian publik. 


Pasalnya, selain jumlah saksi yang dipanggil saat proses penyelidikan mencapai puluhan, status orang yang dipanggil pun ternyata bukan sembarangan. 


Beberapa diantaranya terdapat pejabat ASN, baik di lingkungan Pemda Cianjur juga ATR/BPN Cianjur. 


Sayang, saat penanganan kasus ini sudah mulai mengerucut, bahakan tinggal selangkah lagi pada penetapan tersangka, Kepala Seksi Pidsus yang menjadi ujung tombak penyidikan kasus ini harus beralih tugas. 


Akankah kasus mafia tanah di Cianjur diusut sampai tuntas dan segera menetapkan siapa tersangkanya? Kita lihat nanti bagaimana sepak terjang Amalia Sari sang pengganti Kasi Pidsus di kemudian hari.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE