Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

GNPK RI Jabar Desak Dilakukan Investigasi Perijinan Pengelolaan Galian C di Cianjur

GNPK RI Jabar Desak Dilakukan Investigasi Perijinan Pengelolaan Galian C di Cianjur

Foto : Seorang warga sekitar sedang melihat lokasi tambang di Blok Cikahuripan, Desa Cikahuripan, Kec Gekbrong, Kab Cianjur yang telah merenggut 4 nyawa pekerja tambang, Minggu (25/4/2021).


CIANJUR.Maharnews.com- Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) wilayah Jawa barat mendesak pihak yang berwenang segera melakukan investigasi perijinan pengelolaan galian C di Kabupaten Cianjur. 

Hal tersebut disampaikan Ketua GNPK RI Jabar, NS Hadiwinata menyikapi kasus kecelakaan kerja di lokasi penambangan galian C di Cianjur yang memakan korban pekerjanya, hingga meninggal dunia. 

"Sebaiknya semua pengelola galian c yg ada di Cianjur, segera dilakukan investigasi terkait perijinan pengelolaannya,"ujar peria yang akrab disapa Abah Nana kepada Maharnews, Minggu (5/2/2023). 

Penelusuran maharnews.com, kasus kecelakaan kerja di lokasi galian C beberapa tahun terakhir terjadi di sekitar penambangan Blok Cikahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong. 

Kasus kecelakaan yang menewaskan pekerja penambang itu sebenarnya langsung ditangani aparat. 

Bahkan ada seorang pemilik atau pengelola saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun anehnya tak pernah kunjung berlangsung proses persidangannya. 

Hingga sekarang penanganan kasusnyapun tidak jelas, bak tertimbun longsoran material benda keras. 

Terkait keberadaan penambangan galian C di Kabupaten Cianjur, sekarang ini tengah marak lagi. 

Aktivitas penambangan material pasir dan batu itu tersebar di sejumlah kecamatan, diantaranya Mande, Cilaku, Cikalongkulon, Sukaluyu, Cipanas dan Gekbrong. 

Hasil penelusuran dari sejumlah lokasi penambangan yang aktif, hanya beberapa saja yang mengantongi kelengkapan perijinanan, sementara sisanya nekad menjalankan aktivitas penambangan tanpa mempunyai dokumen perijinan.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE