Hanya 9 dari 380 SPPG Punya Izin Lingkungan, DLH Cianjur Tegas Tidak Boleh Menunggu!

Foto : Kepala Dinas LH Kabupaten Cianjur, H. Amad Mutawali
CIANJUR.maharnews.com - Angka yang memalukan sekaligus mengkhawatirkan dari sekitar 380 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Cianjur, hanya sembilan yang telah memiliki Surat Keterangan Pemenuhan Kelayakan Lingkungan (SKPL).
Sisanya? Beroperasi tanpa payung hukum lingkungan, seolah aturan itu tak berlaku bagi mereka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, H. Amad Mutawali, tak menutup mata atas kelalaian yang nyata ini.
"Memang belum maksimal. Kita sudah turun ke lapangan, dan faktanya banyak yang belum melengkapi izin. Ini harus segera diubah," tegasnya.
Sosialisasi dan koordinasi akan digencarkan. Namun pesannya satu tidak ada alasan untuk menunda.
"Bagi SPPG yang belum melengkapi, segera kita bantu prosesnya. Tapi targetnya jelas semua harus lengkap. Tidak perlu menunggu lama. Harus secepatnya," tandas Mutawali tanpa memberi ruang bagi penundaan, usai menghandiri RDP dengan Komisi III DPRD Cianjur, di kantor wakil rakyat Cianjur, Selasa 7 Oktober 2026.
Bukan sekadar soal kertas atau peraturan. Kepatuhan ini menjaga agar kegiatan pelayanan tidak justru menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar. Jika beroperasi tanpa izin, siapa yang menjamin keamanan limbah, pengelolaan sampah, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya?
DLH Cianjur menegaskan aturan bukan dibuat untuk dipelihara di lemari, melainkan untuk dipatuhi. 371 SPPG yang belum berizin segera melengkapi sekarang, bukan nanti.
Baca
- UHC Cianjur Terindikasi Korupsi
- Setiap Jumat, Di Jalan Kasih Nasi Berkah Dari DPC PDIP Cianjur
- Gerakan Ngerayap : Menabur Kebersihan, Menjaga Kekhusyukan di Seribu Sudut Cianjur
- Jadwal Pilkades Diulang, Ketidak Pastian Menggantung Di Setiap Tahapan!
- Pilkades Digital Cianjur : Tanpa Aturan Jelas, Resiko Gugur Di Tangan Hukum!
- Bukan Gratifikasi, Bupati Cianjur Terima Sesuatu dari KPK
- KPK Sambangi Cianjur: Penyuluhan, Atau Peringatan Keras?
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home













