Info Temuan BPK RI, Ingatkan Bupati Cianjur
Kurang Volume Pekerjaan Miliaran Rupiah, Penyertaan Modal PT LKM AK dan PT CSM Tak Wajar

Foto : Ilustrasi
CIANJUR.Maharnews.com- RESUME HASIL PEMERIKSAAN ATAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN KEPATUHAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 38.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.
Untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, BPK melakukan pengujian atas efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan.
Namun, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak dirancang khusus untuk menyatakan pendapat atas efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan. Oleh karena itu, BPK tidak menyatakan pendapat seperti itu.
BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2024 dengan pokok-pokok temuan sebagai berikut.
1. Kekurangan Volume 36 Paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Lima SKPD Sebesar Rp 4.355.328.829,77; dan
2. Nilai Penyertaan Modal pada PT LKM AK dan PT CSM Didasarkan pada Nilai Ekuitas yang Diragukan Kewajarannya
Permasalahan tersebut mengakibatkan belum optimalnya pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan serta mendukung peningkatan dan pemerataan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, serta belum tercapainya kepuasan masyarakat atas layanan publik. Selain itu tujuan penyertaan modal pada PT LKM AK dan PT CSM tidak tercapai.
- Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Kecam Keras Anggota Dewan Turut Bermain MBG
- Dugaan Korupsi Dana BOK, Irda Riksus Keuangan Puskesmas Gunung Bitung
- Kasus MBG, GMNI Soroti DPRD Cianjur, Ingatkan Jangan Ikut Bermain
- Kritisi Program MBG, GMNI Demo DPRD Cianjur
- Ini Daftar Resmi Pejabat Dilantik 3 Oktober 20205 Pasaran Pon
- Rotasi Mutasi Pejabat Cianjur Jumat Pon
- PADA WAKTUNYA !!