Kritisi Program MBG, GMNI Demo DPRD Cianjur
Banyak Siswa Keracunan Pengawasan Dipertanyakan

Foto : Aksi teatrikal GMNI kritisi pelaksanaan program MBG yang mengakibatkan keracunan masal di berbagai sekolah penerima manfaat, Kamis 2 Oktober 2025
CIANJUR.Maharnews.com- Kritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Cianjur, Kamis 2 Oktober 2025.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyoroti tragedi keracunan massal saat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Cianjur.
Fakta di lapangan memperlihatkan keracunan terjadinberulang di berbagai sekolah di Cianjur:
1. 21 April 2025, 78 siswa yang terdiri dari 23 siswa PGRI 1 dan 55 siswa MAN 1 Cianjur mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
2. 3 September 2025, 9 siswa MTs Islamiyah Sayang Cianjur mengalami keracunan setelah mengkonsumsi menu MBG buah potong (melon yang terasa masam).
3. 20 Agustus 2025, 12 santriwati Pondok Pesantren Darul Quran Kecamatan Cidaun mengalami muntah dan pusing setelah menyantap MBG.
4. 11 September 2025, 36 siswa terdiri dari 19 SD Salakawung dan 17 siswa dari SMP Budi Luhur Kecamatan Cugenang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi menu MBG. 5. 25 September 2025, SDN Taruna Bakti Cugenang 30 siswa dan juga tenaga pendidikan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Berdasarkan catatan tersebut, sedikitnya 165 siswa di Kabupaten Cianjur menjadi korban keracunan akibat MBG sepanjang tahun 2025.
Ketua GMNI menilai pola kejadian ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya pada satu sekolah atau satu penyedia, melainkan pada sistem pengawasan program yang lemah.
Menurutnya peristiwa diatas meninggalkan luka yang tidak hanya dirasakan oleh para korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi pukulan bagi seluruh masyarakat yang menaruh harapan besar pada sebuah program yang seharusnya menghadirkan masa depan sehat bagi generasi muda.
"Alih-alih memberi kekuatan dan semangat, makanan yang diklaim sebagai "bergizi" justru mengantarkan anak-anak ke rumah sakit. Ini adalah potret kegagalan negara dalam menjalankan amanahnya,"ujarnya dengan nada meninggi.
Ia menilai kasus keracunan akibat program MBG di Kabupaten Cianjur menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan asupan gizi sehat justru terancam kesehatannya akibat lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program.
"Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele atau cukup ditutup dengan permintaan maaf. Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program, mulai dari pemilihan penyedia makanan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke sekolah-sekolah yang tidak diawasi secara memadai,"paparnya.
Pentolan GMNi itu tampak tak bisa menyembunyikan kekesalannya melihat pelaksaan program MBG di Cianjur yang terkesan asal jalan tanpa ada pengawasan.
"Saya kira ini sudah parah, tidak pernah ada evaluasi menyeluruh setelah kasus-kasus sebelumnya, sehingga pola keracunan terus berulang tanpa ada perbaikan sistem. Hal ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan makanan sehat dan aman bagi anak-anak sekolah. Kasus ini menunjukkan bahwa program MBG di Cianjur perlu dilakukan evaluasi total. Pemerintah daerah bersama pihak terkait harus bertanggung jawab dan mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan serta kualitas makanan yang diberikan kepada siswa,"kesalnya.
GMNI Cianjur menegaskan bahwa tanggung jawab hukum pemerintah daerah tidak dapat diabaikan. Hal ini ditegaskan melalui:
• UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak atas pelayanan kesehatan dan Pasal 28C ayat (1) tentang pemenuhan kebutuhan dasar termasuk pendidikan dan kesehatan.
⚫ UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12 menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar. Artinya, Pemda tidak bisa lepas tangan dan wajib bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program MBG.
• Juknis MBG 2025, Bab I.7 tentang Peran Pemangku Kepentingan, menempatkan Pemda di garis depan pelaksanaan distribusi dan pengawasan kualitas makanan/susu MBG. L
- Ini Daftar Resmi Pejabat Dilantik 3 Oktober 20205 Pasaran Pon
- Rotasi Mutasi Pejabat Cianjur Jumat Pon
- PADA WAKTUNYA !!
- Perdana! 1.500 Pelari Meriahkan Edelweiss Running Festival 2025 di Cianjur CIANJUR.maharnews.com -
- Waktunya Akan Tiba
- Plt Kadinkes Tanggapi Desakan Penonaktifan Kapus Gunung Bitung
- APH Kawal Program PTSL di Cianjur, Masih Berani Pungli?