Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Itda Temukan Indikasi Kerugian Negara Hingga Capai 500 Juta di Desa Padaluyu

Itda Temukan Indikasi Kerugian Negara Hingga Capai 500 Juta di Desa Padaluyu

Foto : Ilustrasi net


Cianjur. maharnews.com - Hasil pemeriksaan khusus (riksus) Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu Cianjur Selatan ditemukan indikasi kerugian negara.

Tak tanggung, Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur, menuntut kades mengembalikan kerugian uang tersebut hingga 500 juta rupiah.

Inspektur Pembantu Khusus, Yadi Supriadi mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa (DD) tahun 2023 dan 2024. Ada 20 poin dalam pemeriksaan khusus termasuk DD dan ADD.

"Tim melakukan pemeriksaan maraton, dari mulai tingkat kecamatan, hingga pengecekan fisik di lapangan dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Ada indikasi penyelewengan, kata Yudi, dilakukan kades 390 juta, dan 107 juta oleh bendahara. Dana itu digunakan untuk keperluan fisik dan non-fisik, namun terjadi penyalahgunaan di luar konteks peruntukannya.

Indikasi penyelewengan dana fisik, meliputi, pembagunan jembatan, Ketahanan Pangan (Ketapang), Posyandu, BLT DD  tidak disalurkan kepada penerima manfaat (KPM) dan tunjangan BPD tidak diberikan.  

"LHP akan segera dilaporkan dan setelah ditandatangani oleh kepala Inspektorat, dikirimkan ke yang bersangkutan dan diterima, kita berikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara," tandasnya.

Disinggung, bagaimana jika oknum kades yang bersangkutan tidak dapat memenuhi tuntutan pengembalian kerugian negara tersebut?

Yudi menegaskan, Jika tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditentukan, kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Kita serahkan kasus ini kepada APH," tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Padaluyu, Ahmad Yuda Ramdani siap bertanggungjawab dan menerima konsekwensinya atas hal itu dan siap mengembalikan.

"Ada dua opsi pengembalian, yaitu dari saya dan bendahara. Selain itu, dana Ketapang dan BLT, ternyata digunakan tanpa sepengetahuan saya," kata Yuda kepada wartawan.






Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE