Kasus Dugaan Oknum Sekdes Cabuli Anak Dibawah Umur Terkatung katung

CIANJUR.Maharnews.com- Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Sekertaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur terkatung katung.
Padahal pengaduan kasus ini secara resmi sudah dilakukan salah seorang masyarakat ke Aparat Kepolisian Polres Cianjur pada tahun lalu, namun anehnya hingga memasuki awal tahun 2022 ini, progres penanganan kasus tersebut sama sekali tidak ada kejelasan.
Kasus ini dilaporkan oleh MKS, salah seorang warga Cianjur ke Polres Cianjur pada Senin (5/7/2021). Didampingi pengacaranya, MKS selaku pelapor mendatangi Unit PPA untuk membuat laporan.
“Ini sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam penegakkan aturan, terutama terkait perlindungan anak, tetapi karena tidak hadirnya pihak korban, pelaporan lebih diarahkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),” ungkap MKS.
Selain bentuk peran aktif masyarakat, MKS menegaskan bahwa anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Harus dilindungi dari segala bentuk godaan ‘setan’ yang terkutuk.
“Saya ingin kasus ini dapat diusut tuntas. Siapapun pelakunya tidak ada toleransi, tidak ada musyawarah kekeluargaan karena ini masa depan anak yang dipertaruhkan,” tegasnya.
Sementara itu berdasarkan penelusuran Maharnews.com, semenjak kasus ini mencuat di beberapa media lokal, oknum sekdes diketahui sudah tidak lagi beraktivitas di desa tempatnya bekerja.
- Melaksanakan Program Kejagung RI, Kejari Cianjur Edukasi Santri
- Soal dugaan Penganiayaan, Orik Lapor Balik Pelapor
- Buntut Bangkong Kasus Pemukulan di Kantor Dinas: Kecewa Semua Kecewa
- Ketua Komisi A : Pecat Oknum ASN Pelaku Penganiayaan
- Sadis, Oknum ASN Gebuki Seorang TKS di Kantor Dinas
- Bercermin Dari Kasus Arteria, Ini Kata Ketua DPRD Cianjur
- Kejari Cianjur Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak SD