Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Melaksanakan Program Kejagung RI, Kejari Cianjur Edukasi Santri

Melaksanakan Program Kejagung RI, Kejari Cianjur Edukasi Santri

Foto : Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh 50 peserta santriwan dan santriwati yang didampingi juga oleh Pengurus pondok pesantren KH. Asep Lukmanul Hakim


Cianjur.Maharnews.com - Dalam rangka melaksanakan program Kejaksaan Agung RI. Kejari Cianjur, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Trio Andi Wijaya, melakukan edukasi kepada santri Pondok Pesantren Asy-Syafiah, Jumat (28/1/2022).

"Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, memang diprogramkan oleh Kejaksaan Agung RI," ujar Trio Andi Wijaya dalam kesempatannya.



Ia menuturkan, pelaksanaan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan slogan “JAMAN TRENDI” (Jaksa Masuk Pesantren Edukasi Santri) dilaksanakan di Pondok Pesantren Asy-Syafiah Kabandungan Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada santriwan dan santriwati yang mondok di Pesantren tersebut, untuk lebih memahami atas hak dan kewajiban mereka sebagai anak, dan juga memberikan pemahaman terkait bahayanya radikalisme dan juga perbuatan asusila terhadap anak," tuturnya.



Dalam giat tersebut, pihak Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur beserta jajaran mengambil materi terkait UU No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh 50 peserta santriwan dan santriwati yang didampingi juga oleh Pengurus pondok pesantren KH. Asep Lukmanul Hakim. 

Tampak dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta santriwan dan santriwati begitu antusias menanyakan segala hal yang selama ini belum mereka pahami secara aturan hukum yang berlaku.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE