Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ketua Komisi A : Pecat Oknum ASN Pelaku Penganiayaan

Ketua Komisi A : Pecat Oknum ASN Pelaku Penganiayaan

Foto : Ketua Komisi A DPRD Cianjur Muhammad Isnaeni,SH


Cianjur.Maharnews.com - Slogan Cianjur Manjur dan berakhlak Mulia  tercoreng, menyusul ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial AK, melakukan tindakan kekerasan fisik kepada Muhammad Supyan Amsori (23) Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Menanggapi kejadian peristiwa kekerasan tersebut, ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni geram, dan meminta oknum ASN tersebut dipecat.

"Tentu saja saya sangat menyesalkan sekali, apa yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut," ujar Isnaeni saat ditemui di ruangan Komisi A DPRD Cianjur, Senin (24/1/2022).

Ia menegaskan, terlepas dari persoalan, tetapi itu bukan hal yang baik melakukan tindakan kekerasan. Intinya sangat mencoreng ASN itu sendiri. 

"Saya berharap ASN tersebut harus ditindak secara tegas, baik secara aturan, karena itu kriminal sekali," tegasnya.

Selain itu, kader Partai berlambang pohon beringin, mengaku melihat video penganiayaan tampak cukup miris apa yang dilakukan oknum ASN tersebut.

"Saya sempat lihat video-nya memang cukup miris apa yang dilakukan oknum tersebut, dan saya juga sangat menyesalkan ketika terjadinya peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan DLH, kemudian juga disaksikan rekan ASN yang lain ataupun rekan sejawatnya, kata Isnaeni.

Isnaeni berujar, mereka juga yang berada disana menyaksikan kejadian itu juga tidak terpuji seolah-olah menjadi pemibiaran pembiaran.

"Ini menurut saya, mereka yang ada disana menyaksikan kejadian itu tidak terpuji, seharusnya yang ada disana mencegah kejadian kriminal tersebut," ujarnya.

Isnaeni juga mendukung langkah korban melaporkan tindak kekerasan tersebut, kepada pihak kepolisian Polres Cianjur. 

Saya mendukung apa yang dilakukan kawan kita melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur, dengan di dampingi salah satu pengacaranya merupakan tindakan tepat. 

"Tapi sekali lagi walaupun sudah ada di ranah hukum, kita minta segera kepada Pimpinannya dalam hal ini BKD untuk mengusut tuntas juga, karena itu perbuatan kriminal, bila perlu tindakan sanksinya dipecat,"pungkasnya. (Nn)






Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE