Kasus Oknum Kades, Inspektur Irda Dipanggil Polisi
CIANJUR.Maharnews.com- Santer kabar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Dedi Sudrajat mendapat panggilan dari penyidik Polres Cianjur.
Informasi yang diterima redaksi Maharnews, pejabat yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) III itu dipanggil kaitan kasus Kepala Desa Sukajaya yang dilaporkan oleh wartawan.
Memastikan kabar tersebut, wartawan mengkonfirmasi Dedi Sudrajat. Saat ditanya apa benar sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres kaitan kasus kepala desa Sukajaya?
Orang nomor satu di lingkungan Irda Cianjur itu membenarkan kalau dirinya sudah memenuhi undangan penyidik. "Muhun diulem, leres (iya diundang, betul),"jawabnya.
Sebelumnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres sebagai tindaklanjut pelaporan wartawan radar Cianjur yang melaporkan Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
- Oknum ASN di Cianjur Dipanggil Bawaslu, Diduga Terlibat Kampanye
- Tambang Keramat, Nyawa 7 Penambang Lewat, Kasusnya Jalan Ditempat?
- Polisi Usut Kasus Kematian Penambang, Kapolres : Sudah Ada Pemeriksaan Saksi Termasuk Perusahaan
- Dugaan Korupsi P3DTPQ Diusut Polisi, Bupati Bereaksi Keras
- AKAM Tuntut Transparansi Pendistribusian 1000 Tenda, Polisi Mintai Keterangan Pejabat BPBD Cianjur
- Desak Inspektur Tambang Investigasi Perusahaan Tambang di Blok Cikahuripan
- Ada yang Kurang, Kejari Cianjur Kembalikan Berkas Kasus Tabrak Lari