Kasus Oknum Kades, Inspektur Irda Dipanggil Polisi

Kasus Oknum Kades, Inspektur Irda Dipanggil Polisi

CIANJUR.Maharnews.com- Santer kabar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Dedi Sudrajat mendapat panggilan dari penyidik Polres Cianjur.

Informasi yang diterima redaksi Maharnews, pejabat yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) III itu dipanggil kaitan kasus Kepala Desa Sukajaya yang dilaporkan oleh wartawan.

Memastikan kabar tersebut, wartawan mengkonfirmasi Dedi Sudrajat. Saat ditanya apa benar sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres kaitan kasus kepala desa Sukajaya? 

Orang nomor satu di lingkungan Irda Cianjur itu membenarkan kalau dirinya sudah memenuhi undangan penyidik. "Muhun diulem, leres (iya diundang, betul),"jawabnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres sebagai tindaklanjut pelaporan wartawan radar Cianjur yang melaporkan Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE