Tambang Keramat, Nyawa 7 Penambang Lewat, Kasusnya Jalan Ditempat?

Foto : Ini dia tambang yang menjadi tempat terjadinya dua kali insiden longsor yang mengakibatkan tewasnya penambang. Diketahui tambang galian C di Blok Cikahuripan, Desa Cikahuripan, Kec Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini merupakan milik PT Duta Prima Ekasarana.
CIANJUR.Maharnews.com- Kejadian longsornya tanah dilahan tambang galian C milik PT Duta Prima Ekasarana, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib kemarin mengingatkan kembali kejadian serupa pada 2021 lalu.
Dimana insiden longsoran tanah dilahan tambang yang berlokasi di Blok Cikahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur itu memakan korban jiwa para penambang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
Pada insiden 2021 lalu, tepatnya Kamis 22 April sekira pukul 00.30 dini hari, longsornya tanah dilokasi tambang yang diketahui milik pengusaha asal Sukabumi berinisial NM ini mengakibatkan delapan orang penambang tertimbun. Empat orang meninggal dunia sementara empat lainnya selamat, hanya mengalami luka luka.
Insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang ini langsung ditangani aparat Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rifai melalui Kasat Reskrim AKP Anton menyampaikan polres sudah melakukan penyelidikan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk melaksanakan lebih lanjut.
"Beberapa saksi yang ada di TKP sudah diperiksa penyidik dan akan berlanjut ke pemeriksaan terhadap pemilik dan orang orang yang terkait dengan kegiatan tersebu,"kata Anton kepada awak media.
Dua tahun berlalu, penanganan kasus ini terkesan jalan ditempat. Pasalnya, sampai dengan hari ini penyelidikan yang sudah dilakukan aparat tidak diketahui hasilnya, apakah ada tidaknya unsur kelalaian pada insiden tersebut.
Seperti diketahui pada insiden 2023, tepatnya Sabtu 4 Februari sekira pukul 01.00 Wib dini hari, longsoran tanah dilokasi tambang menyebabkan meninggalnya tiga orang penambang akibat tertimbun material pasir dan batu.
Insiden tersebut rupanya langsung ditangani aparat Polres Cianjur. Hal tersebut terungkap saat Maharnews mengkonfirmasi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Kapolres mengungkapkan beberapa pihak terkait dalam insiden tersebut sudah diperiksa jajaran Satuan Reskrim. Termasuk pihak perusahaan yang mengelola tambang.
"Kemarin baru diperiksa, baru dimintai keterangan para saksi termasuk juga penanggung jawab yang mengelola tambang yakni PT ABC,"ujar Kapolres saat ditemui disela acara coffe morning di Hotel Bydeal, Selasa (28/2/2023).
Kapolres memastikan penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus yang menewaskan tiga orang penambang tersebut.
"Biarkan nanti penyidik bekerja, kalau memang terpenuhi unsur pidananya tentu kita proses lanjut,"pungkasnya.
- Tahap Tiga Cair, Birokrasi Bantuan Gempa Disederhanakan
- SMA Negeri 2 Cianjur Berkarya, Wujudkan Kolam Renang yang Representatif
- Dilaporkan ke Mabes Polri, Bupati Cianjur : Silahkan Saja
- Komisi A DPRD Cianjur Warning Pengusaha Minimarket yang...
- Bupati Cianjur Dilaporkan, Terkait Soal ini..!!
- Gas Subsidi, Ketua DPRD Minta Ini ke Bupati
- Lapor Dan !! Disinyalir Ada Penambang Ilegal di Blok Cikahuripan