Kejari Cianjur Sidik Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal BUMD

Kejari Cianjur Sidik Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal BUMD

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro


CIANJUR.Maharnews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur sidik dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti. 

Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro menngatakan saat ini jajarannya sedang melakukan penyidikan terkait pengeluaran pengeluaran keuangan BUMD CSM yang diduga fiktif. 

"Pengeluaran tahun anggaran 2022. Soalnya itukan baru dibentuknya tahun 2021,"ujar Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 8 November 2023. 

Jadi jelas Kajari, ada anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disertakan sebagai penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ke BUMD CSM untuk perdagangan di bidang agrobisnis.

Berdasarkan data yang kita peroleh bahwa BUMD ini ternyata mengalami kerugian. Dimana perputarannya ada dugaan oknum yang bermain disitu.

"Ini masih penyidikan umum. Nanti kalau kita sudah dapat hitungan temuan kerugian negara baru kita tetapkan tersangkanya,"kata Kajari.

Mendalami kasus ini, Kejari Cianjur sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Beberapa orang sudah kita mintai keterangan. Sebagian jajaran direksi termasuk eka direktur utama. Diketahui Ternyata pedagangnya juga ada yang fiktif,"ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkungan Kejari Cianjur itu menuturkan penyelidikan kasus ini bukan atas adanya laporan dari masyarakat, tetapi hasil penyelidikan jajaran Kejari Cianjur.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE