Sidang Kasus Penganiayaan Mahasiswa Cianjur Belum Tercantum di Laman SIPP PN Cianjur

Foto : Jadwal persidangan 3 November 2023 di Pengadilan Negeri Cianjur
CIANJUR.Maharnews.com- Kasus penamparan mahasiswa Cianjur dengan tersangka Jamaludin mulai memasuki babak baru.
Informasi dihimpun, rencananya kasus tersebut akan disidangkan hari ini, Jumat 3 November 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Mengecek kebenaran informasi tersebut wartawan mencoba melihat laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Cianjur dengan alamat https://sipppncianjur.info/index.php/list_perkara.
Saat di cek sekitar pukul 09.36 Wib, pada laman resmi Sippncianjur, untuk tanggal 3 November 2023 hanya tercantum jadwal persidangan dengan no perkara 24/Pdt.G/2023/PN Cjr.
Sementara itu di lingkungan PN Cianjur wartawan berhasil menemui tersangka Jamaludin yang saat itu didampingi pengacaranya.
"Iya, sidang kang hari ini," ujar Jamaludin saat tengah berada di kantin PN Cianjur menunggu waktu dimulai Persidangan.
- Kader PDIP Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
- Rencana CDOB Cisel Jangan Dibungkus Politik
- HUT PP ke 64, Komitmen Jadi Agen "Perubahan" Positif bagi Masyarakat
- Punya Masalah Pendidikan?, Adukan di Pelayanan Terpadu Disdikpora Cianjur
- Anggaran Pusat untuk Warga Diduga Disunat Ratusan Juta
- PDIP Cianjur Buat Strategi Anti Kalah!!
- Susi Kerahkan Kader Untuk Pemenangan Ganjar-Mahfud