Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kejari Cianjur Tutup Tahun 2023 dengan Prestasi Gemilang

Kejari Cianjur Tutup Tahun 2023 dengan Prestasi Gemilang

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro bersama jajaran Kepala Seksi


CIANJUR.Maharnews.com- Tahun 2023 menjadi tahun gemilang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.

Dibawah komando Kepala Kejari Yudi Prihastoro, korps kejaksaan Cianjur berhasil menunjukan kinerja yang baik, hingga meraih segudang prestasi. Penghargaan yang didapat antara lain ;

1. BIDANG PEMBINAAN telah mendapatkan Sertifikat Peringkat 3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas Prestasi Pengelolaan Perpustakaan Terbaik Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat Tahun 2023 pada Tanggal 13 Desember 2023.

2. BIDANG TINDAK PIDANA UMUM telah mendapatkan Piagam Penghargaan Peringkat 1 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas Partisipasi Aktif dan Pelaporan dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Se-Wilayah Hukum Kejaksaan Jawa Barat Tahun 2023 pada Tanggal 13 Desember 2023.

3. BIDANG INTELIJEN telah mendapatkan Sertifikat Peringkat 2 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas Prestasi Penilaian Percepatan Pelaporan serta Produk Intelijen Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat Tahun 2023 pada Tanggal 13 Desember 2023.

4. BIDANG PERDATA dan TATA USAHA NEGARA telah mendapatkan Sertifikat Peringkat 3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023 pada Tanggal 13 Desember 2023.

"Alhamdulillah, berkat kinerja tim yang baik, tahun 2023 lalu kita berhasil mendapatkan berbagi piagam penghargaan,"ujar Yudi kepada Maharnews, Rabu 3 Januari 2024.

Pada kesempatan itu Yudi mengungkapkan pencapaian kinerja jajarannya selama tahun 2023.

Pada Bidang tindak pidana umum telah menerima SPDP sebanyak 503 dengan target 350, menyelesaikan Tahap I sebanyak 331 dengan target 350, tahap Penuntutuan sebanyak 357 dengan target 350 dan tahap Eksekusi sebanyak 330 dengan target 350.

Dari jumlah 503 perkara yang diterima di Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cianjur terdiri dari OHARDA 235 perkara (47%), KAMTIBUM & TPUL 178 Perkara (35%) dan Narkotika 90 perkara (18%).

"Terkait program "Restorative Justice" sampai dengan 8 Desember 2023 telah mencapai 5 perkara dari target 3 perkara dengan persentase 167 %,"kata Yudi.

Kemudian lanjutnya, pada Bidang Tindak Pidana Khusus. Dimana tim telah melakukan 3 kegiatan Penyelidikan yaitu perkara:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Pegadaian Kantor Unit Bisnis Mikro Ciranjang Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021.

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pariwisata Kabupaten Cianjur atas Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kawasan Objek Wisata Cibodas.

3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Pernyertaan Modal Daerah di Perusahaan Daerah Cianjur Sugih Mukti, dengan target 2 perkara dan realisasi kinerja 150 %.

"Pada tahap Penyidikan kita telah melakukan 2 kegiatan penyidikan yaitu perkara: Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Pegadaian Kantor Unit Bisnis Mikro Ciranjang Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Persero Daerah Cianjur Sugih Mukti (CSM) dengan target 2 perkara dan realisasi kinerja 100%,"bebernya.

Pada tahap Penuntutan telah melakukan 5 kegiatan penuntutan yaitu perkara :

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDes Tahun Anggaran 2020 dan 2021 pada Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur atas nama Terdakwa SAMSUL ARIFIN (Tahap Upaya Hukum Kasasi);

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Pegadaian Kantor Unit Bisnis Mikro Ciranjang Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 atas nama Terdakwa ADE IMAN Bin AEP MA'MUN (Tahap Persidangan Agenda Pembacaan Putusan);

3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Dana Bumdes Sukamanah Mandiri Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Terdakwa DADAN HENDRAWAN Bin Alm DJUFRI (Tahap Persidangan Agenda Pembacaan Putusan); 4. Perkara Cukai atas nama Terdakwa SUHERLAN (Tahap Persiapan Pelimpahan Perkara); 5. Perkara Cukai atas nama Terdakwa AYEP Dkk (Tahap Persiapan Pelimpahan Perkara).

"Tahap Eksekusi kita telah melakukan 6 kegiatan eksekusi yaitu: 1. An. Yodi Sukmana Irawan (Perkara Pajak); 2. An. Solahudin (Perkara Cukai); 3. An. Rizwan Ginanjar Alias Farid (Perkara Cukai); 4. An. Agung Trisakti Bin H. Toto Syamsudin (Perkara Korupsi); 5. An. Dedy Setiadi Bin Dadang Bangkit (Perkara Korupsi); 6. An. Totom Bin Tamtomo (Perkara Korupsi), dengan target 2 perkara dan realisasi kinerja 300%.,"bebernya.

Bidang Intelijen, tim telah melakukan 5 kegiatan dalam program Jaksa Masuk Sekolah dengan target 4 kegiatan (125%), melakukan 6 kegiatan dalam program Jaksa Menyapa dengan target 2 kegiatan (300%), telah melakukan 2 kegiatan Penerangan Hukum dengan target 1 kegiatan (200%), telah melakukan 1 kegiatan BAKORPAKEM dengan target 1 kegiatan (100% ) dan melakukan 7 kegiatan LID/PAM/GAL dan telah melampaui target yang hanya 1 kegiatan (700%).

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pemulihan keuangan sebesar Rp. 7.847.251.246,- dan penyelematan kerugian keuanan negara sebesar Rp. 2.684.069.024,- dengan Litigasi sebanyak 7 perkara dengan target 5 perkara (145%) dan Non Litigasi sebanyak 622 SKK dengan target 200 SKK (340%). Melakukan Pendampingan Hukum / Legal Assistance (LA) 5 kegiatan dengan target 5 kegiatan (100%), pelayanan hukum 24 kegiatan dengan target 24 kegiatan (100%) dan melakukan Perjanjian Kerjasama (MOU) sebanyak 8 kegiatan dengan target 5 kegiatan (170 %).

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya sebanyak 123 perkara, penjualan langsung barang rampasan sebanyak 2 kali yaitu 50 perkara (49 perkara Tindak Pidana Umum dan 1 perkara Tindak Pidana Khusus), melakukan lelang barang rampasan sebanyak 2 perkara di KPKNL Bandung dengan total PNBP sebanyak Rp. 265.678.999,- dan telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kegiatan (pemusnahan BB berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 678.740 batang dan BB 143 perkara Tindak Pidana Umum).

'Kejaksaan Negeri Cianjur akan terus melangkah lebih maju dalam kinerja agar dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap intansi Kejaksaan serta Kejaksaan Negeri Cianjur akan selalu menjunjung tinggi Visi dan Misi,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE