Tak Terima Asisten Dituding Penipu Oleh Klien, Pengacara Lapor Polisi
Foto : Pengacara Kantor Law Firm Asep Mulyadi, SH.,MH And Partner
Cianjur.maharnews.com - Pengacara dari Kantor Law Firm Asep Mulyadi, SH.,MH And Partner melaporkan kliennya RM (35) kepada pihak yang berwajib, diduga telah melecehkan dan menuding asisten pribadinya sebagai penipu.
Asep mengatakan kliennya dilaporkan kepolisi pada Jumat 29 Desember 2023 kemarin.
"Adapun perkara yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan dan tudingan penipuan terhadap asisten pribadi saya," kata Asep di Kantor ‘Law Firm Asep Mulyadi SH.,MH and Partners’ di Jalan Dr Muwardi Nomor 71B Cianjur, Sabtu (30/12/2023).
Lebih rinci, Asep menceritakan kronologis perkara yang ditangani. Pada bulan Mei 2022 Kantor ‘Law Firm Asep Mulyadi, SH,.MH And Partners’ ditunjuk sebagai penasehat hukum oleh RM dalam hal pengurusan sertifikat tanah yang tertahan di developer.
Setelah resmi menjadi PH, pihaknya berjuang dan berupaya bekerja secara profesional, dan langsung tancap gas mempertanyakan tuntutan kleinnya kepada pihak-pihak terkait.
Dari upaya itu ternyata didapati berkas sertifikat telah diserahkan kepada notaris oleh Ikhwana Nudin dan pihak notaris membenarkan.
"Tapi pemerosesan sertifikat atas nama RM ini tertunda karena Ikhwan Nudin belum membayar ke notaris, kita sempat mau mengambil kembali berkasnya, namun tidak diberikan oleh pihak notaris," imbuhnya.
Nah, kita terus bekerja sampai kita mengirim surat somasi, dan mencari berkas dan lain sebagainya. Tiba-tiba ada heboh di media grup whatsapp bahwa asisten saya bang R dituduh melakukan penipuan uang terhadap RM sebesar 10 Juta.
"Perlu kami jelaskan bahwa uang tersebut adalah hak retensi atas dasar kesepakatan RM dengan LBH yang kami pimpin untuk mengurus perkaranya tersebut," kata Asep.
Atas dasar itu pengacara dari Kantor Law Firm Asep Mulyadi, SH.,MH And Partner melaporkan RM kepada pihak Polres Cianjur.
"Ini pencemaran nama baik bagi asisten kami, karena sistem kita yang diberikan surat tugas, dikasih KTA sama sebagai advokat, sebagai lawyer, jadi kita punya legal lending yang jelas, maka kami sepakat melaporkan klein kami ini kepada pihak yang berwajib," tutupnya.
Sementara terlapor RM hingga berita ini diturunkan pihkannya belum memberikan klarifikasi. (nn)
- Kasus Lahan di Desa Nagrak, Polisi Tunggu ATR/BPN Gelar Perkara
- Usai Serah Terima Kirab, KPUD Purwakarta Tancap Gas Sosialisasikan Pemilu 2024
- Tak ada pilihan, PDIP : Gaspol Ganjar-Mahfud MD
- Larikan Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
- Ono Surono: Gibran Tak Berpengaruh besar, Ganjar-Mahfud Optimis Menang Satu Putaran
- Polisi Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Cianjur
- Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Siap Penuhi Panggilan Polisi