Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kelas Kakap Neh, Kerugian Negara Kasus Eks HGU Sukaresmi Diperkirakan Mencapai Rp 20 M

Kelas Kakap Neh, Kerugian Negara Kasus Eks HGU Sukaresmi Diperkirakan Mencapai Rp 20 M

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tomi Hasiholan


CIANJUR.Maharnews.com- Estimasi kerugian negara pada kasus tanah eks HGU di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur Blok Pasirhalang mencapai Rp20 M. Namun kerugian negara tersebut jelasnya akan dipastikan lagi melalui keterangan ahli.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommi Hasiholan saat jumpa pers di aula kantor Kejari, Kamis (28/7/2022).

Kajari mengungkapkan dalam proses penyelidikan kasus ini puluhan pihak sudah diklarifikasi, baik warga maupun penyelenggara Negara.

"Ada 27 orang baik dari ASN maupun dari BPN Kankatah dari ASN dari pemda termasuk masyarakat,"ungkapnya.

Nanti pada pengembangan penyidikan lanjut Kajari, dari 27 orang ini nanti tentunya penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan menentukan sikap.

"Apakah kapasitas sebagai saksi atau tersangka, nanti tunggu pengambangan,"imbuhnya.

Pada kesempatan itu Kajari berpesan kepada seluruh masyarakat, maupun penyelenggara negara yang terkait dengan hal ini agar mendukung penyidikan ini dan tidak melakukan halangan secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyidik dalam hal melakukan penyidikan.

"Saya minta semuanya kooperatif, dan kita akan melakukan penyidikan secara Profesional, Proporsional untuk menyelamatkan aset negara ataupun aset daerah,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE