Korban Modus Tipu tipu Pengangkatan Bidan PTT Lapor Polisi

Foto : Ilustrasi maharnews
CIANJUR.Maharnews.com- Kesal karena SK pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang dijanjikan tak kunjung terbit, bidan di Cianjur laporkan R ke polisi.
Berdasarkan surat laporan kepolisian, R dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan bisa membantu menjadikan bidan PTT.
Kuasa Hukum Pelapor, Asep Mulyadi SH mengatakan kliennya terpaksa melaporkan R karena SK pengangkatan menjadi bidan PTT yang dijanjikan sampai dengan sekarang tak kunjung keluar.
"Klien kami sudah mengeluarkan banyak uang, sebagaimana yang diminta saudara R. Kalau ditotal uang yang sudah disetor mencapai Rp 60 juta,"ujar Asep kepada Maharnews.com, Senin (22/8/2022).
Asep mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti kuat untuk bisa membuat terlapor mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Bukti kuat berupa kwitansi, bukti transferan juga bukti chat dengan klien kami,"pungkasnya.
- APBD Cianjur 2023 Defisit Setingan untuk Pinjaman Daerah?, Ini Kata Sekda
- Vonis Hakim untuk Terdakwa Kasus Korupsi Program Pisew di Cianjur
- Rayakan HUT RI, Wartawan Ikuti Lomba Tarik Tambang
- Kuota Bidan PTT di Cianjur Jadi Lahan Aksi Tipu tipu
- Properti "Banteng" Unjuk Gigi dalam Helaran Budaya, Mamang : Kental Muatan Politik
- Diketahui Pendamping PKH, Cakades Terpilih Kertasari Disoal CAI
- KPM Terima Daging Sapi Tetelan, TKSK : Pasti Ada Campurannya?