Krisis Netralitas ASN di Cianjur, Pemerhati : Konflik Kepentingan

Cianjur.maharnews.com - Sejalan dengan kondisi memanasnya politik serta kian kompetitifnya kontestasi politik, isu terkait krisis netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin santer.
Bahkan berbagai pertanyaan pun seakan muncul manakala semakin banyak fenomena memprihatinkan tentang peningkatan pelanggaran netralitas ASN.
Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, mendapatkan temuan dimana seorang oknum ASN didapati tengah berkampanye dan videonya pun viral di jagat Maya.
Bahkan menurut BAWASLU hasil kajian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oknum ASN yang menjabat sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Pasirkuda itu, diduga terbukti melanggar UU Pilkada dan ASN.
Pemerhati Politik Cianjur Deni Hendra menilai fenomena ini bukan berarti fungsi pengawasan tidak berjalan dengan baik.
Namun, kata Dia, mungkin ini sudah zamannya integritas dipertaruhkan kerena konflik kepentingan.
"Intinya, kesadaran untuk menjaga dan merawat demokrasi bagi ASN sebagai salah satu tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara sudah kian pupus oleh tergerusnya etika," kata pemerhati, Sabtu 19 Oktober 2024.
Sementara, masyarakat berharap, sentra gakkumdu sebagai pilar penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu, harus memberikan sanksi kepada siapapun kontestan maupun pendukung yang menciderai sistem atau undang-undang pemilu.
"Bawaslu yang memiliki peran penting dalam pengawasan untuk tetap konsisten dan menjaga integritas, tidak tebang pilih siapa pun ASN yang melanggar harus ditindak tegas," harap Edi.
- Penertiban Tak Ada Surat Tugas, Sah Sah Saja
- KPU Cianjur di PTUN, Tim Hukum BHSI Ajukan Gugatan Intervensi
- Senggal Senggol Paslon Lawan ala OPD Cianjur, Tim DEFA Laporkan Satpol PP
- Lakukan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Bakal Dibui
- Jaksa Turun Tangan, Miliaran Rupiah Uang Negara Terselamatkan
- Wanita Pertama Pimpin DPRD Cianjur, Segini Harta Kekayaan Teh Metty
- Kasus PCNU Memasuki Babak Baru, KH. Choirul Anam Dipanggil Penyidik