Penertiban Tak Ada Surat Tugas, Sah Sah Saja

Penertiban Tak Ada Surat Tugas, Sah Sah Saja

Foto : Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Sumber Daya Aparatur (SDA), Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Dani Budiawan, saat menghadiri panggilan Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Jumat, 18 Oktober 2024.



CIANJUR. Maharnews.com - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Deden Nasihin - Efa Fatimah berbuntut panjang. Aksi penertiban yang tak memiliki surat tugas tersebut telah resmi dilaporkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal itu, Inspektur, Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengungkapkan bahwa laporan sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti.

"Sudah diserahkan ke Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk segera ditindak lanjuti. Semua pihak terkait akan dimintai konfirmasi dan klarifikasi," ungkapnya saat dihubungi di nomor pribadinya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tak berselang lama, saat maharnews ingin balik kanan dan mencoba mengonfirmasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono, terlihat hendak berjalan memasuki gedung Inspektorat. Ia tak sendiri, ditemani oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat  (Linmas) dan Sumber Daya Aparatur (SDA), Dani Budiawan.

Tidak ingin melewatkan kesempatan emas tersebut, maharnews mencoba wawancara, namun Yanto mengarahkan ke Kabid dan memilih langsung masuk ke gedung Itda.

Mewakili Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dani Budiawan mengatakan sebenarnya secara umum penertiban merupakan tugas umum Satpol PP. Ia beralasan penertiban dilakukan karena APK yang ada sudah terlalu banyak.

"Tampaknya pada waktu itu saat di area pasar APK cukup banyak, sedangkan itu termasuk Fasum (Fasilitas Umum, red), sehingga sesegera mungkin dilakukan penertiban wilayah itu, sebelum ada konflik," jelasnya.

Ditanya apakah secara aturan sah-sah saja penertiban tanpa surat tugas, Dani menegaskan hal itu sah saja karena itu memang sudah tugas pokok fungsi (Tupoksi) Satpol PP.

"Tapi mungkin karena ini ranahnya politik, kita harusnya juga bisa membaca situasi saja," tegasnya.

Ditanya isu di masyarakat terkait tidak netralnya ASN di Kota Tatar Santri, Dani membantah dan memastikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap akan menjaga netralitas sesuai dengan arahan pimpinan.

"Dengan tetap menjaga marwah Satpol PP juga sebagai alat negara untuk menertibkan kondisi di daerah kita. Apalagi ini musim politik kita akan selalu di posisi netral. Insya Allah akan selalu seperti itu," pungkasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE